Bobroknya Daycare Meita Irianty Anak-anak Makan Tak Layak, Guru Tanpa Sertifikasi, Izin Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meita Irianty (kiri) pemilik daycare, anak-anak diberi makan tidak layak, guru tanpa sertifikasi, perizinan ilegal, influencer parenting berbuah intimidasi

Tanpa sebab pasti, Meita Irianty langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Tak berselang lama, Meita Irianty meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut.

Orang tua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita Irianty yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, jumlah korban ada dua orang, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara.

Adapun Meita dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.

 

Berita Terkini