SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Operasi tumpas narkoba di lereng Gunung Semeru memasuki hari ke empat, Minggu (23/9/2024).
Sebanyak 35.000 batang pohon ganja berhasil diamankan sejak hari pertama operasi.
"Jumlah barang bukti hingga saat ini yang sudah diamankan berjumlah 38.000 batang ganja. Masih terus kami telusuri," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa usai mengikuti pengungkapan operasi tanaman ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Da costa menambahkan peran Polres Lumajang dalam penyelidikan kasus ini tengah dibantu oleh Polda Jatim.
Sementara itu, sejauh ini sudah ada 4 tersangka yang ditangkap dalam kasus penanaman ganja tersebut.
"Ini termasuk pengungkapan yang terbesar di Jawa Timur. Kami terus melakukan penyelidikan terkait siapa yang mendanainya (penanaman ganja). Distribusi dan penjualan barang bukti tersebut masih kita dalami," jelasnya.