SURYAMALANG.COM, - Penyesalan guru wanita yang hukum siswa squat jump 100 kali hingga meninggal terungkap dari cerita rekannya sesama guru.
Oknum guru tersebut kini merasa bersalah dan terpukul karena tak menyangka hukuman squat jump tersebut akan membuat siswanya meregang nyawa.
Kini status guru honorer berinisial SWH itu telah dinonaktifkan sebagai pengajar di SMP 1 STM Hilir, Kecamatan Sinembah Tj. Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Korban dalam kasus ini adalah siswa SMP berinisial RSS berusia 14 tahun menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (26/9/2024).
Menurut cerita Eka Br Barus, rekan sesama guru, SWH kini masih dalam keadaan syok.
SWH, guru agama kristen itu dikabarkan masih sering menangis karena tidak menyangka kejadiannya bisa seperti ini.
"Saya masih sering komunikasi. Syok dia sampai sekarang. Nangis juga kalau cerita sama saya. Kenapa bisa jadi begini katanya," ucap Eka yang ditemui di sekolah, dilansir dari Tribunmedan.com, Selasa (1/10/2024).
Padahal dalam lingkungan sekolah, guru SWH dikenal sebagai sosok yang lembut dan pembawaan baik.
Baca juga: Jejak Kriminal Jefri TNI Gadungan Ikut Gladi Upacara HUT ke 79 TNI di Monas, Penipuan Seleksi Masuk
"Kalau suara dia lembutnya itu. Mungkin ya saya yang lebih ditakuti anak-anak di sini" kata Eka.
"Suara saya yang mungkin lebih besar dari suara dia. Kalau saya jalan anak-anak itu mungkin takut tapi kalau dia itu ya biasa saja orangnya" imbuh Eka.
"Kalau istirahat ya kita cerita-cerita dan paling kami foto-foto bersama," terang Eka.
Eka yang mengajar Bahasa Indonesia ini pun sempat meneteskan air mata karena sedih atas kejadian yang menimpa rekan dan siswanya.
Para guru lain juga mengakui kalau selama ini Eka adalah guru yang paling dekat dengan SWH.
Mereka juga menyebut kalau korban, RSS merupakan siswa yang baik juga.
"Kami intinya terkejut juga-lah satu sisi dia (SWH) teman kami dan di satu sisi juga yang itu (RSS) anak kami. Sama-sama baik ini keduanya," ungkap para guru.
Baca juga: Sosok King Abdi Alumni MasterChef Indonesia Disorot Usai Bisnis Ceker Pedasnya di Review Buruk
Informasi yang dihimpun SWH dan RSS sama-sama merupakan warga Desa Negara Beringin.
Semenjak peristiwa kematian RSS, SWH yang sudah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tinggal di rumah saudaranya di desa yang sama.
Sebelumnya, SWH telah menuliskan surat terkait kronologi pemberian hukuman kepada RSS.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas.
SWH bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.
Lantas SWH meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.
Namun, setelah pulang ke rumah, RSS merasakan sakit di kedua kakinya.
Keesokan harinya, RSS mengalami demam tinggi dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Deli Tua, Deli Serdang, kemudian meninggal pada Kamis (26/9/2024).
SWH merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024 menggantikan guru sebelumnya yang telah pensiun.
Sedangkan ibunda korban, Yuliana mengaku mendapat permintaan terakhir dari anaknya agar memenjarakan gurunya berinisial SWH.
"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Borok Akun BG Hina Usaha Kuliner King Abdi di Malang Sering Hujat UMKM Lain, Review Buruk di Google
Menurut Yuliana, anaknya sempat merintih kesakitan atas perlakuan gurunya tersebut.
Beberapa jam setelah korban meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 km dari rumahnya untuk membuat laporan.
Namun, laporan gagal dibuat karena dirinya tak bersedia jasad RSS dibongkar untuk dilakukan proses autopsi.
Lantas, Yuliana malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.
Adapun saat ini jenazah korban sudah dimakamkan tak jauh dari rumahnya di pemakaman keluarga di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat siang.
Meski sempat tak jadi membuat laporan dan menandatangani surat pernyataan tak autopsi, Yuliana akan tetap membuat laporan lagi.
Yuliana tak ikhlas anaknya tewas akibat dugaan dihukum squat jump 100 kali oleh guru.
"Di Polsek Talun Kenas, mereka meminta saya tanda tangan bahwa saya mundur dari laporan ini. Saya tanda tangani karena saya tidak mengerti hukum," ujar Yuliana.
Kini, Yuliana Padang, mengatakan kematian anaknya telah diserahkan kepada kuasa hukum.
"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi" ungkap Yuliana.
"Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," jelas Yuliana/
Yuliana meminta keadilan supaya guru tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Sampai sekarang dia (oknum guru boru Hutapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka" kata Yuliana.
"Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," lanjut Yuliana.
Paman korban, Pardamean, mengatakan proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul.
Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke kepolisian.
"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," ungkap Pardamean.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp