Berita Batu Hari Ini

Banyak Perumahan Tak Berizin di Kota Batu, Pemkot Beberkan Sebab Pengembang Tak Urus Izin

Penulis: Dya Ayu
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM, BATU - Dari data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, ada lebih dari 60 lokasi perumahan di Kota Batu yang tak berizin atau ilegal.

Perumahan-perumahan nakal ini tersebar di seluruh wilayah yang ada di Kota Batu, dengan iming-iming harga murah, lokasi tak jauh dari pusat kota hingga bangunan estetik dengan view pemandangan serta udara sejuk.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Batu, Bangun Yulianto, ada beberapa sebab pengembang nekat mendirikan usahanya secara ilegal, di antaranya memang sengaja tak mengurus perizinan dan tim yang dipilih developer untuk mengurus perizinan bukan orang-orang yang paham dengan hal tersebut.

“Pengembang ini sebenarnya ada beberapa yang mungkin kurang effort dalam mengurus izin."

"Artinya lebih memilih mempercayakan pihak lain untuk mengurus, yang dipercaya ini pihak yang tidak berkompeten atau orang yang tidak begitu paham soal perizinan."

"Sehingga ini menjadi kendala untuk mereka sendiri,” kata Bangun Yulianto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/10/2024).

Untuk itu pihaknya mengimbau pada pengembang yang ingin membangun perumahan di wilayah Kota Batu agar datang untuk berkonsultasi langsung dengan dinas terkait.

“Untuk itu sebaiknya developer mengurus sendiri saja perizinannya ataupun kalau mereka membuat tim teknis itu orang yang benar-benar orang kompeten di bidang perizinan perumahan."

"Apabila ada kesulitan atau kurang jelas bisa datang ke Mall pelayanan publik. Mau tanya soal tata ruang ada, mau tanya soal PBG bisa, NIBnya."

"Sudah disediakan dan kami juga sediakan ruang konsultasi sepanjang sudah punya bukti-bukti awal,” jelasnya.

Saat ini di Kota Batu total ada sekitar 110 lebih lokasi perumahan yang tersebar di Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo dan paling sedikit di Kecamatan Bumiaji karena lahan di sana bukan kawasan pengembangan atau lindung.

Dari 110 lokasi perumahan itu, sebanyak 60 lebih perumahan tak berizin.

Berita Terkini