SURYAMALANG.COM, BATU - Tak banyak yang tahu jika Hotel Songgoriti dan wisata pemandian air panas Songgoriti yang berada di Desa Songgokerto Kecamatan Batu, Kota Batu merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang.
Padahal lokasinya berada di dalam wilyah Kota Batu.
Namun aset bernilai ratusan miliar itu saat ini menjadi milik Pemkab Malang.
Untuk itu Anggota DPRD Kota Batu dari partai PDI Perjuangan, Khamim Tohari berharap agar Wali Kota Batu terpilih periode 2024-2029 dapat mengambil alih adet tersebut agar dikelola Pemkot Batu sesuai dengan otonomi daerah.
Apalagi saat ini kondisi aset yang dulunya menjadi favorit wisatawan untuk berwisata itu kini seakan hidup segan mati tak mau.
“Terkait aset yang ada di Songgoriti itu kan sesuai Undang-undang otonomi daerah seharusnya milik Pemerintah Kota Batu, tetapi sama Pemerintah Malang seakan digandoli karena beberapa alasan, termasuk dikelola oleh dipihak ketiga. Maka dari itu kami mohon nanti bersama dengan pemerintah daerah Kota Batu yang baru ini untuk melobby dan mengambil alih aset yang ada di Songgoriti,” kata Khamim Tohari kepada Suryamalang.com, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut Khamim mengatakan, DPRD Kota Batu juga tidak akan tinggal diam terkait hal ini, termasuk akan menempuh jalur lain agar aset tersebut dapat dikelola secara maksimal oleh Pemkot Batu.
“Kami nanti akan mengambil jalur diplomasi yang baik, dengan berembuk bersama dengan Pemkot Batu, Pemkab Malang dan dewan, untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan kawasan Songgoriti, karena tidak dikelola dengan baik ya begini efeknya, seakan mati suri. Saya yakin seandainya dikelola dengan baik akan banyak manfaatnya bagi warga Songgoriti, warga Kota Batu dan perekonomian di Batu,” jelasnya.
“Saya berharap ke pemerintah yang baru agar bisa duduk bersama dengan kami untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.(myu)