SURYAMALANG.COM, - Kronologi saldo Rp 149 juta terkuras habis setelah ditelepon oleh oknum diduga petugas pajak dialami oleh pria asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Korban bernama Rudi Efendi (55) tersebut mengaku tidak pernah memberi tahu nomor PIN atau-pun kode OTP (One-Time Password) kepada pelaku.
Bahkan Rudi Efendi hanya menginformasikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kronologi berawal saat Rudi menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Iya benar. Tabungan saya terkuras habis sebesar Rp 149.800.000, setelah dihubungi seseorang yang mengaku petugas dengan nama DJP di akun WhatsApp,” ujar Rudi saat dihubungi Kompas.com (grup suryamalang), Sabtu (5/10/2024).
Baca juga: Nasib Warung Angkringan Ditarik Pajak Rp 12 Juta Per-Bulan Viral, Pemilik Sambat, Bapenda: Sesuai UU
Rudi menceritakan, pada Rabu (25/9/2024), dirinya menerima telepon dari seorang laki-laki yang mengaku dari DJP.
Melihat ada nama DJP tertera, Rudi langsung merespons karena sebagai pengusaha, Ia terbiasa berurusan dengan pajak.
Sebelum telepon, Rudi juga dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, namun riwayat pesan tersebut kini sudah hilang.
Rudi tidak tahu apakah nomor yang menghubunginya adalah nomor ponsel atau telepon kantor DJP.
Dalam percakapan via telepon, Rudi diverifikasi mengenai nama perusahaan, alamat dan NPWP.
Setelah membenarkan identitas perusahaan, Rudi diminta untuk mengganti biaya meterai sebesar Rp 10.000.
Lalu Rudi mentransfer jumlah tersebut melalui m-Banking.
“Selang beberapa menit, saya keluar lalu kembali ke kantor. Mau ada transaksi senilai Rp 31 juta untuk pekerjaan kami" kata Rudi.
"Setelah saya buka, loh sisa saldo berkurang. Total yang terkuras Rp 149.800.000, berpindah dua kali,” jelas Rudi.
Baca juga: Pajak untuk Pembangunan dan Layanan Publik Lebih Baik di Kota Malang
Rudi kemudian mendatangi BRI Unit Dringu untuk mengecek saldonya yang tiba-tiba terkuras dan membuat surat pernyataan dari pihak bank.