CPNS 2024

Aturan Pakaian Saat Tes SKD CPNS 2024, Bolehkah Perempuan Menggunakan Celana?

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan Pakaian Saat Tes SKD CPNS 2024, Bolehkah Perempuan Menggunakan Celana?

SURYAMALANG.COM - Simak aturan pakaian saat tes SKD CPNS 2024 agar para pelamar tidak salah kostum dan bisa memasuki lokasi ujian.

Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, panitia mengingatkan semua peserta untuk mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan.

Hal ini penting untuk menghindari masalah pada hari ujian dan memastikan kelancaran pelaksanaan tes.

Peserta diharapkan untuk mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, agar dapat fokus sepenuhnya pada ujian tanpa terganggu oleh masalah terkait penampilan.

Panitia menggarisbawahi bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan berpakaian dapat berpotensi mengganggu proses tes dan bahkan berakibat pada diskualifikasi.

Lantas apakah peserta perempuan boleh memakai celana saat Tes SKD CPNS 2024 ?

Peserta harus tahu bahwa ada ketentuan khusus soal pakaian yang harus digunakan oleh peserta ketika mengikuti tes SKD CPNS 2024. 

Aturan Pakaian Saat Tes SKD CPNS 2024, Bolehkah Perempuan Menggunakan Celana? (Tribunnews)

Baca juga: Alur Masuk Ruangan Tes SKD CPNS 2024 Bagi yang Baru Pertama Kali, Peserta Diberi PIN Registrasi

 Apakah Perempuan Boleh Pakai Celana saat Tes SKD CPNS 2024 ? Ini Ketentuannya

Untuk peserta wanita, diperbolehkan memakai celana selama ujian SKD CPNS 2024.

Namun ada beberapa syarat yang harus diikuti. 

Apabila peserta penggunaan celana tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, peserta bisa saja dilarang untuk mengikuti ujian, yang dapat berakibat pada kegagalan dalam tes SKD CPNS 2024.

Pengumuman yang berhubungan dengan Daftar Peserta, waktu, dan lokasi SKD CPNS 2024 telah dilakukan oleh masing-masing instansi secara bertahap dari tanggal 9 hingga 15 Oktober 2024. 

Hal ini berarti pelaksanaan tes SKD CPNS 2024 semakin dekat, dengan jadwal ujian yang akan berlangsung muali dari tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2024 mendatang.

Perempuan yang menjadi peserta SKD CPNS 2024 boleh memakai celana.

Akan tetapi, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan seperti:

  • Celana harus panjang.
  • Celana berbahan kain dengan warna gelap.

Baca juga: Kumpulan 50 Soal TIU dengan Kunci Jawabannya, Materi Latihan Sebelum Tes SKD CPNS 2024

Simak inilah aturan pakaian tes SKD CPNS 2024 secara lengkap berikut ini:

1. Pakaian tes skd untuk wanita

Kemeja lengan panjan berwarna putih polos tanpa corak

Celana panjang (bukan jeans) atau rok berwarna hitam polos tanpa corak

Sepatu tertutup berwarna hitam

Tidak menggunakan ikat pinggang.

2. Pakaian tes skd untuk wanita berhijab

Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

Celana panjang (bukan jeans) atau rok berwarna hitam polos tanpa corak

Sepatu tertutup berwarna hitam

Tidak menggunakan ikat pinggang.

Menggunakan jilbab berwarna hitam polos (tanpa corak).

3. Pakaian tes skd untuk pria

Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

Celana panjang (bukan jeans) berwarna hitam polos tanpa corak

Sepatu tertutup berwarna hitam

Tidak menggunakan ikat pinggang.

Baca juga: Bocoran Bobot Nilai Tes SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Passing Gradenya Supaya Lolos

Barang yang Dibawa

Dalam mengikuti tes SKD CPNS 2024, peserta harus memperhatikan apa saja yang boleh dibawa. Hal ini berkaitan dengan ketentuan yang telah berlaku.

Berikut ini apa saja yang boleh dibawa saat tes SKD CPNS 2024:

  • Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku atau Kartu
  • Keluarga (KK) asli atau salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
  • Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Barang bawaan peserta wajib dititipkan secara mandiri di tempat yang ditentukan.

Barang yang Dilarang Dibawa

Selama mengikuti tes SKD CPNS 2024, peserta juga harus memperhatikan sejumlah hal yang dilarang sebagai berikut:

  • Membawa atau memakai buku, catatan, jam tangan, perhiasan, dan aksesoris dalam bentuk apapun, ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
  • Membawa senjata api atau tajam dan sejenisnya.
  • Memakai komputer selain untuk aplikasi CAT.
  • Bertanya atau berbicara dengan peserta lain selama seleksi SKD CPNS 2024 berlangsung.
  • Menerima atau memberikan sesuatu dari ataupun pada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung.
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali sudah mendapatkan izin Panitia.
  • Membawa makanan dan minuman ke ruang seleksi SKD CPNS 2024.
  • Peserta dilarang merokok di ruangan seleksi.
  • Menyebarkan soal seleksi lewat media apapun.
  • Peserta dilarang melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Sebagai informasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahapan yang harus dilewati peserta CPNS 2024 dengan mengerjakan tes Computer Assisted Test (CAT). 

Peserta SKD CPNS 2024 akan menghadapi 110 butir soal yang diujikan dalam SKD CPNS 2024.

Soal -soal tersebut terdiri atas 30 butir soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).'

Baca juga: 25 Contoh Soal TWK Tipe Terbaru dengan Kunci Jawabannya, Untuk Persiapan Tes SKD CPNS 2024

(Tribunnewswiki.com)

Berita Terkini