SURYAMALANG.COM, - Kejanggalan terhadap AK tersangka judi online (judol) terungkap menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi.
AK adalah salah satu dari 15 tersangka pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi atas kasus judi online terkait pemblokiran situs.
Sebagai informasi, Kominfo di era Presiden Prabowo dan wakilnya, Gibran berubah nama menjadi Komdigi.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan, perubahan nomenklatur itu dilakukan untuk menjawab tantangan zaman ke depan dan Presiden Prabowo hendak fokus pada digitalisasi.
Baca juga: Seorang Bocah 10 Tahun Sudah Terjerat Judi Online, Ternyata 80 Persen Pendapatan Dipakai Judol lagi
Kini penangkapan terhadap 15 tersangka menemui banyak kejanggalan dimana salah satunya, AK sebenarnya tidak lulus tes pegawai, namun diberikan kewenangan penuh memblokir situs judi online.
Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
AK ikut tes pegawai tahun 2023 lalu ketika Kominfo (kini Komdigi) masih berada di bawah naungan Budi Arie Setiadi.
“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Wira saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus," sambungnya melansir Tribunnews.com.
Baca juga: Pengakuan Denny Cagur Dipanggil Bareskrim Polri Soal Dugaan Promosi Judi Online: Prosesnya Berjalan
Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.
Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.
Total kasus ini melibatkan 15 orang tersangka, dengan 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Para tersangka disebut berperan dalam melindungi ribuan situs judi online yang ada di Indonesia.
Beberapa di antaranya bahkan sempat menerima uang untuk menutup-nutupi aktivitas ilegal itu.
Polisi juga telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.
Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.
Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin.
Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
Baca juga: Judi Online di Malang Disikat, Jual Chip dan Main Slot di Wonosari dan Kedungkandang Dipenjara
Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan asistensi dari Bareskrim Polri.
Budi Arie Akan Diperiksa
Polisi tidak menampik mantan Budi Arie Setiadi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus judi online di Komdigi.
Pemanggilan terhadap Budi Arie tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
"Kita dalami ya," kata Wira.
Menurut Wira, saat ini tahap penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya menekankan agar tidak berspekulasi terlalu jauh.
"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," imbuhnya.
Terkait hal itu, Budi Arie Setiadi menanggapi penetapan terhadap para tersangka pegawai di Komdigi dan mendukung langkah kepolisian memberantas judi online.
“Kita dukung aparat penegak hukum/kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya.
Baca juga: Dua Pemain Judi Online di Kedungkandang Diringkus, Polresta Malang Kota Berantas Judi
Budi Arie menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
“Kita bersama- sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menyatakan tengah fokus pada tugas barunya dan enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.
"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucap Budi Arie.
Peringatan BSSN
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian memperingatkan banyaknya situs-situs resmi pemerintah yang rentan disusupi konten berisi pesan-pesan judi online.
"Kami dari BSSN melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipin menjadi tempatnya dia main judi online," kata Hinsa saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Menurut Hinsa, rentannya situs atau aplikasi pemerintah disisipi itu karena lemahnya pengawasan terhadap hal demikian.
Baca juga: Gunawan Sadbor Terancam 10 Tahun Penjara Padahal Baru Saja Viral, Buntut Promosi Judi Online
Kata Hinsa, banyak sistem atau website pemerintahan yang tidak menerapkan keamanan yang standart.
"Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga judi ini menyisipkan di situ," ujar Hinsa melansir Tribunnews.com.
BSSN baru saja meminta agar adanya tindakan takedown terhadap seribu lebih website pemerintah yang berhasil disusupi tersebut.
"Itu sudah kita lakukan dan hampir berapa yang kita ituin, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang punya sistemnya dan kita juga minta juga ke kominfo ini takedown, ini takedown," tandas Hinsa.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp