UMK 2025 Wilayah Jatim

Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan Perkiraan Gaji Naik Sampai Rp3 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Exit toll Bandar di Bandarkedungmulyo, Jombang (kanan) - Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan perkiraan gaji naik sampai Rp3 juta setelah UMP nasional naik 6,5 persen.

SURYAMALANG.COM, - Intip rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan bila prediksi gaji naik 6,5 persen seperti Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional.

Apalagi dalam tiga tahun terakhir tren UMK Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan selalu mengalami kenaikan. 

Sehingga Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) diharapkan tidak lebih rendah dari persentase UMP yang naik 6,5 persen.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Banyuwangi, Jember, Lumajang Prediksi Gaji sampai Rp 2,8 Juta, UMP Naik

Namun kembali lagi, nominal UMK akan ditentukan oleh Gubernur di masing-masing daerah berdasarkan rekomendasi Bupati atau Wali Kota.

Untuk menentukan rincian UMK 2025, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Proses ini melibatkan negosiasi dan kajian mendalam untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.

Berikut UMP Jawa Timur naik 6,5 persen

UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244

Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740

Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.305.984.

Prediksi UMK Jombang 2025

UMK Kabupaten Jombang tahun 2022 = Rp 2.654.095

UMK Kabupaten Jombang tahun 2023 = Rp 2.854.095

UMK Kabupaten Jombang tahun 2024 = Rp 2.945.544

Melihat tren UMK Kabupaten Jombang yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Jombang 2025 juga akan naik. 

Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Jombang 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 3.137.004 atau naik Rp 191.460 dari UMK tahun 2024.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten/Kota Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi Perkiraan Gaji Setelah UMP Naik

Prediksi UMK Tulungagung 2025

UMK Kabupaten Tulungagung tahun 2022 = Rp 2.029.358

UMK Kabupaten Tulungagung tahun 2023 = Rp 2.229.358

UMK Kabupaten Tulungagung tahun 2024 = Rp 2.320.000

Melihat tren UMK Kabupaten Tulungagung yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Tulungagung 2025 juga akan naik. 

Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Tulungagung 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.470.800 atau naik Rp 150.800 dari UMK tahun 2024.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Kediri, Blitar, Trenggalek Prediksi Gaji Sampai Rp 2,5 Juta, UMP Jawa Timur Naik

Prediksi UMK Pacitan 2025

UMK Kabupaten Pacitan tahun 2022 = Rp 1.961.154

UMK Kabupaten Pacitan tahun 2023 = Rp 2.157.270

UMK Kabupaten Pacitan tahun 2024 = Rp 2.199.337

Melihat tren UMK Kabupaten Pacitan yang terus naik setiap tahun tidak menutup kemungkinan UMK Pacitan 2025 juga akan naik. 

Dengan asumsi Pemkab juga menaikkan 6,5 persen maka UMK Pacitan 2025 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 2.342.293 atau naik Rp 142.956 dari UMK tahun 2024.

CATATAN:

Perlu diingat prediksi UMK Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan di atas hanya gambaran kasar dengan perhitungan sederhana setelah UMP 2025 dipastikan naik 6,5 persen.

Nominal resmi dari pemerintah daerah bisa saja lebih rendah atau lebih tinggi dari prediksi di atas. 

Sementara untuk menghitung UMK dibutuhkan data Paritas Daya Beli Kabupaten/Kota dan Provinsi, data tingkat penyerapan tenaga kerja (TPT), data Median Upah Kabupaten/Kota serta Provinsi.

Baca juga: Rincian UMK 2025 Lamongan, Tuban, Bojonegoro Prediksi Gaji Sampai Rp 3 Juta, UMP Naik

Variabel-variabel tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata tiga tahun terakhir.

Nantinya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota, dengan persetujuan Gubernur. 

UMK biasanya lebih tinggi dari UMP karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang lebih spesifik di wilayah tersebut.

Demikian rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan bila prediksi gaji naik 6,5 persen seperti UMP nasional.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini