SURYAMALANG.COM, - Rincian UMK 2025 Sumenep, Bangkalan, Pamekasan, Sampang diprediksi mengalami kenaikan setelah UMP nasional juga naik.
Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 6,5 persen dari tahun 2024 sehingga Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) juga diharapkan naik.
Mengacu kenaikan UMP, menarik membahas berapa prediksi UMK 2025 di Pulau Madura yang meliputi empat kabupaten yakni Sumenep, Bangkalan, Pamekasan dan Sampang.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Probolinggo, Bondowoso, Situbondo Prediksi Gaji Sampai Rp 2,9 Juta Setelah UMP Naik
Apabila Bupati juga menetapkan UMK dengan persentase 6,5 persen, maka Sumenep akan jadi Kabupaten di Pulau Madura yang mengalami kenaikan tertinggi.
Sedangkan sejauh ini UMK resmi masih digodok oleh pemerintah daerah.
Nantinya nominal UMK akan ditentukan oleh Gubernur di masing-masing daerah berdasarkan rekomendasi Bupati atau Wali Kota.
Baca juga: Rincian UMK 2025 Kabupaten Jombang, Tulungagung, Pacitan Perkiraan Gaji Naik Sampai Rp3 Juta
Untuk menentukan rincian UMK 2025, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Proses ini melibatkan negosiasi dan kajian mendalam untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.
Berikut UMP Jawa Timur naik 6,5 persen
UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244
Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740.
Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.305.984.
Prediksi UMK Sumenep 2025
UMK Kabupaten Sumenep tahun 2022 = Rp 1.978.927