SURYAMALANG.COM - Inilah prediksi kenaikan UMK Jatim 2025 di antaranya untuk UMK Kota Surabaya, UMK Kabupaten Sidoarjo dan UMK Kabupaten Gresik.
Jika mengacu pada pengumuman Presiden Prabowo soal UMP nasional naik 6,5 persen, maka UMK Kota Surabaya diprediksi tembus Rp 5 juta sedangkan Sidoarjo dan Gresik di angka Rp 4,9 jutaan.
Sejalan dengan itu, para buruh seperti di Surabaya dan Gresik minta usulan gaji UMK naik antara 8-10 persen atau tembus Rp 5 juta.
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) belum digodok oleh Wali Kota atau Bupati sebab sebelumnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional mengalami kemoloran.
Baru kemudian pada Jumat (29/11/2024) lalu, Presiden Prabowo mengumumkan UMP nasional naik 6,5 persen.
Dari persentase kenaikan tersebut, maka UMK di masing-masing daerah juga diperhitungkan bakal naik.
Nantinya, UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo akan dihitung dan ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota dengan persetujuan Gubernur.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.
Baca juga: Kenaikan UMK Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Pasuruan Tahun 2025, Lengkap dengan Prediksi Gaji
Berikut UMP Jawa Timur jika naik 6,5 persen
UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244
Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740.
Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.305.984.
Prediksi UMK Kota Surabaya 2025
UMK Surabaya tahun 2022 = Rp 4.375.479
UMK Surabaya tahun 2023 = Rp 4.525.479