Pilwali Kota Malang 2024

Pengumuman Resmi Hasil Pilkada 2024 oleh KPU Kota Malang pada 15 Desember 2024, Ini Mekanismenya

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota yang digelar KPU Kota Malang , Selasa (3/12/2024).

SURYAMALANG.COM, MALANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang akan mengumumkan secara resmi hasil Pilkada 2024 pada 15 Desember 2024.

Menurut jadwal yang ditetapkan KPU RI tentang rekapan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, pengumumuman hasil Pilkada 2024 pada tingkat kota atau kabupaten dijadwalkan 12 Desember 2024.

Kemudian akan diumumkan resmi kepada publik pada 15 Desember 2024. 

Ketua KPU Kota Malang, M Toyib menjelaskan, setelah keluar pengumuman resmi, diberikan kesempatan kepada para kontestan untuk melakukan upaya gugatan jika merasa tidak puas.

Namun gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Mekanismenya merujuk pada Peraturan MK No 4 Tahun 2024 yang mengatur tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara sengketa hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Gugatan diajukan maksimal 3 hari sejak pengumuman hasil pemilu oleh KPU.

Dijelaskan pula bahwa pemohon harus menguraikan secara jelas kesalahan dalam hasil penghitungan suara oleh KPI dan menyajikan penghitungan yang benar menurut versi pemohon.

“Prosesnya langsung ke MK,” kata Toyib, Rabu (4/12/2024).

KPU Kota Malang telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Malang, Selasa (3/12/2024).

KPU Kota Malang mencatat, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin dari nomor urut 1 sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada 2024 Kota Malang.

Raihan suara terbanyak itu juga menentukan mereka sebagai pemenang atas dua kompetitor lainnya.

Dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota, secara keseluruhan Wahyu-Ali memeroleh 203.257 suara.

Disusul pasangan M Anton-Dimyati yang memeroleh 132.258.

Kemudian pasangan Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko memeroleh 74.147.

Daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Malang sebanyak 660.774 jiwa.

Dari jumlah itu ada 428.323 total suara saat hari pemungutan.

Rinciannya, 409.662 merupakan suara sah dan 18.661 lainnya adalah suara tidak sah.

"Berdasarkan hasil rapat pleno, pasangan nomor urut 1 Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin mendapatkan perolehan suara terbanyak. Kemudian, kedua pasangan nomor urut 3, M Anton-Dimyati Ayatullah, dan pasangan nomor urut 2 Heri Cahyono-Ganis Rumpoko," kata Toyib.

Sementara partisipasi pemilih di Kota Malang di Pilkada 2024 terbilang rendah, mencapai 64 persen.

arget awalnya di angka 83 persen. KPU Kota Malang mengira, partisipasi pemilih pada Pilpres dan Pileg di Kota Malang yang mencapai 82 persen bisa terulang pada Pilkada. 

"Kalau berkaca pada Pemilu Februari kemarin, itu kan partisipasi masyarakat mencapai 82 persen dari jumlah DPT," kata Toyib.

Toyib menilai, masyarakat merasakan kejenuhan karena mengikuti Pilpres, Pileg, Pilgub, dan Pilwali dalam waktu di tahun 2024. Ia menyebut ada kelelahan sehingga enggan menyalurkan hak pilihnya. Di sisi lain, bisa jadi proses kampanye yang dilakukan peserta Pilkada kurang maksimal. (Benni Indo)

 

Berita Terkini