SURYAMALANG.COM, - Berikut tarif terbaru tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo yang naik jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Kenaikan tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo ini cukup signifikan dan dianggap oleh pelaku wisata memberatkan sebab informasinya terlalu mendadak.
Bahkan gara-gara kenaikan tarif masuk Gunung Bromo, ada 300 orang yang membatalkan wisata.
Kendati begitu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) sudah melakukan penyesuaian tarif masuk wisatawan sesuai aturan.
Baca juga: Ramp Check Jip Bromo, Puluhan Angkutan Wisata Gunung Bromo Dicek, Antisipasi Kecelakaan Libur Nataru
BB-TNBTS menyebut pihaknya melakukan kenaikan tarif dalam rangka memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lalu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian LHK.
Aturan itu menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.
Baca juga: Beda Kegiatan Pemain Arema FC Isi Liburan, Lucas Frigeri ke Bromo, Thales Lira Agak Lain
Maka sejak 30 Oktober 2024 dilakukan penyesuaian tiket masuk pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Berikut tarif terbaru tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo:
1. Tiket Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya
- Wisatawan Nusantara Hari Kerja Rp 54.000 (per orang per hari)
- Wisatawan Nusantara Hari Libur Rp 79.000 (per orang per hari)
- Wisatawan Mancanegara Hari Kerja dan Libur Rp 255.000 (per orang per hari)
*Tarif sudah termasuk tiket masuk kawasan dan asuransi senilai Rp 4.000,- untuk wisatawan Nusantara dan Rp 5.000,- untuk Wisatawan mancanegara
2. Tiket Masuk Kendaraan Darat ke Kawasan Wisata Gunung Bromo dan Sekitarnya
- Roda 2 (dua) Rp 5.000 (per unit per hari)
- Roda 4 (empat) Rp 10.000 (per unit per hari)
- Sepeda Rp 2.000 (per unit per hari)
- Kuda Rp 1.500 (per unit per hari)
3. Tiket Masuk Kawasan Ranu Regulo dan Sekitarnya per Orang per Hari
Wisatawan Nusantara (per orang per hari)
- Hari Kerja: Rp 24.000 (berkunjung), Rp 29.000 (berkemah)
- Hari Libur: Rp 34.000 (berkunjung), Rp 39.000 (berkemah)
Wisatawan Mancanegara (per orang per hari)
- Hari Kerja dan Libur: Rp Rp 205.000 (berkunjung), Rp 210.000 (berkemah)
*Tarif sudah termasuk tiket masuk kawasan dan asuransi senilai Rp 4.000,- untuk wisatawan Nusantara dan Rp 5.000,- untuk Wisatawan mancanegara
4. Tiket Masuk Kawasan Ranu Regulo dan Sekitarnya per Orang per 2 Hari
Wisatawan Nusantara (per orang per 2 hari)
- 2 Hari Kerja: Rp 54.000 (berkemah)
- 1 Hari Kerja dan 1 Hari Libur: Rp 64.000 (berkemah)
- 2 Hari Libur: Rp 74.000 (berkemah)
Wisatawan Mancanegara
- Hari Kerja dan Libur Rp 415.000 (berkemah)
*Tarif sudah termasuk tiket masuk kawasan dan asuransi senilai Rp 4.000,- untuk wisatawan Nusantara dan Rp 5.000,- untuk Wisatawan mancanegara.
Catatan:
Bagi pengunjung dan kendaraan yang tidak memiliki tiket masuk (ilegal) akan dikenakan denda 5x tiket masuk pada tarif normal per orang per hari/per unit per hari.
Tiket masuk kawasan wisata Bromo dan sekitarnya wajib dibeli dan dibayar secara online melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan akan langsung disetorkan ke kas negara.
Tiket masuk kawasan Ranu Regulo dan sekitarnya dapat dibeli langsung di lokasi.
Gejolak Kenaikan Tarif
Kenaikan tarif tersebut berdampak kepada para pelaku wisata yang merasakan gejolak dan kerugian.
Pasalnya, kenaikan itu dirasa mendadak oleh pelaku wisata tanpa adanya sosialisasi.
Andik Lintang, pelaku wisata TNBTS yang mengaku kenaikan tarif itu membuatnya pusing.
"Pemberitahuannya mendadak, sedangkan wisatawan sudah booking satu bulan dan dua bulan sebelumnya," terangnya di Desa Gubugklakah, Kabupaten Malang, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Tiket Masuk Wisata Bromo Terbaru, Naik Drastis hingga Rp 5 Juta per Paket untuk Wisatawan Asing
Andik menuturkan setidaknya ada 300 wisatawan yang membatalkan wisata ke Bromo.
"Kita kemarin kembalikan uang DP karena bukan kesalahan dari wisatawan, hampir 300 orang dari Bandung dan Jakarta yang nanti berwisata di bulan November 2024," tutur Andik.
Menurut Andik seharusnya pemberitahuan tidak mendadak karena banyak wisatawan yang sudah booking jauh hari serta bisa dilakukan sosialisasikan kepada wisatawan.
"Harusnya tidak mendadak, karena banyak wisatawan yang sudah booking jauh-jauh hari. Kami bisa membantu mensosialisasikan kepada wisatawan," ujar Andik.
Ditanya terkait ada wisatawan yang ke Bromo pasca-penyesuaian tarif, Andik mengaku membayar fifty-fifty dengan wisatawan.
"Tadi ada wisatawan juga, karena sudah terlanjur sampai di Malang kami membagi fifty-fifty atau membagi 50 persen ke pengunjung dan 50 persen dibebankan kepada kami," jelas Andik yang sudah 12 tahun jadi pelaku travel wisata Bromo di Gubugklakah itu.
Sementara salah satu wisatawan dari Tangerang yakni Suryani mengaku kaget karena naiknya tarif cukup mendadak.
"Agak terkejut, karena saya sudah booking tiket dari satu bulan yang lalu dengan agen wisata" ungkapnya.
"Pada H-7 mau ke Bromo saya dikabarkan kalau naik, ya terpaksa kami membayar" sambung Suryani.
"Karena saya bawa rombongan jadi tidak mungkin saya cancel, ya akhirnya kami nambah untuk kenaikan tarif tiket," jelasnya.
Baca juga: Sarasehan Komunitas Pariwisata dan Emil Dardak di Kota Batu, Bahas Pentingnya Infrastruktur Bromo
Kenaikan tarif juga berlaku untuk menerbangkan drone dan pengambilan video.
Tarif yang dikenakan awalnya Rp 300 ribu kini menjadi Rp 2 juta per paket dan per lokasi.
Sedangkan untuk wisatawan asing Rp 5 juta per paket per lokasi.
Pemberitahuan penyesuaian tarif itu juga telah dipublikasikan melalui website resmi di bookingbromo.bromotenggersemeru.org melalui surat Nomor: PG.08/T.8/TU/KSA.5.1/B/10/2024
TENTANG PENYESUAIAN TARIF MASUK DI TAMAN NASIONAL BROMO TENGGER SEMERU.
Demikian tarif terbaru tiket masuk Gunung Bromo dan Ranu Regulo yang naik jelang Natal dan Tahun Baru 2025.
(Reporter/Purwanto)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp