Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek

Ada Provokator Dalam Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek , Peran 9 Pesilat Tersangka Ketahuan

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman didampingi Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum AKBP Dekcy Hermansyah

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Peran sembilan orang oknum pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, yang berhasil ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek sudah diketahui. 

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, para tersangka yang ditangkap itu memiliki berbagai macam peran. 

Ada yang berperan memprovokasi massa lainnya untuk melakukan pengerusakan. 

Kemudian, ada yang menjadi eksekutor pengerusakan seperti memecahkan kaca, mendorong pagar markas sampai roboh. 

Bahkan ada juga yang mendorong tiang lampu sampai ambruk dan memporak-porandakan area halaman markas. 

"Ada yang melempar batu ke kaca genteng, jendela, ada yang mendorong pagar hingga jatuh dan rusak. Kemudian ada yang mendorong tiang lampu lampu sampai patah. Ada juga satu orang provokasi badannya agak gempal yang ada di video itu, sudah kami amankan," ujarnya saat di Mapolda Jatim, pada Kamis (23/1/2025). 

Farman menjelaskan para tersangka sudah ditahan di Gedung Tahan Dittahti Mapolda Jatim. 

Semula ada delapan tersangka yang sudah dibawa terlebih dahulu di Mapolda Jatim. 

Namun, belakangan ada seorang tersangka baru yang berhasil ditangkap dan menyusul untuk dibawa ke Mapolda Jatim. 

Oleh karena itu, lanjut Farman, pihaknya menegaskan bahwa penambahan jumlah tersangka sangat mungkin terjadi selama bergulirnya penyelidikan atas kasus tersebut. 

"Para tersangka yang kita tangkap saat ini tidak ada (yang di bawah umur). Rata-rata di atas 19 tahun. Iya bertambah (tersangka)," jelasnya. 

Mengenai motif para tersangka melakukan pengerusakan Mapolsek Watulimo. Farman menjelaskan, para tersangka terprovokasi oleh ajakan melakukan demonstrasi sekaligus pengerusakan fasilitas markas. 

Provokasi tersebut dilakukan oleh kubu massa dari para tersangka untuk merespon hasil penindakan hukum yang pernah dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo. 

Karena, beberapa hari sebelumnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo menahan beberapa orang pesilat yang terlibat aksi pengeroyokan. 

Massa kubu para tersangka melakukan protes terhadap penahanan teman sesama pesilat tersebut. 

Halaman
12

Berita Terkini