SURYAMALANG.COM, BATU - Media sosial (medsos) sangat membantu dalam jual-beli kendaraan bekas, baik mobil bekas maupun motor bekas. Bukan hanya pemilik kendaraan, calon pembeli pun terbantu untuk membeli kendaraan bekas yang dipasarkan melalui medsos.
Namun, masyarakat harus waspada sebelum membeli kendaraan bekas melalui medsos. Banyak orang yang memanfaatkan medsos pun untuk berbuat kejahatan.
Plh Kasi Humas Polres Batu, Aiptu Dony mengatakan masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas perlu menyesuaikan dengan anggaran. "Jangan memaksakan diri untuk membeli kendaraan yang tidak sesuai anggaran yang dimiliki," kata Dony kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (2/2).
Menurutnya, membeli mobil juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan, baik untuk keperluan kerja, mobilitas keluarga, atau keperluan lain. Jadi, membeli kendaraan bekas itu tidak sampai mubazir.
"Sebelum membeli kendaraan, cari informasi tentang kendaraan bekas yang ingin dibeli, mulai dari harga, kondisi kendaraan. Cek juga riwayat kendaraan, termasuk riwayat kecelakaan dan perbaikan," tambahnya.
Calon pembeli juga perlu untuk mengecek dukuman kendaraan, mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sampai faktur jual-beli. "Calon pembeli minta bantuan Samsat untuk mengecek dokumen kendaraan," ujarnya.
Memeriksa kondisi kendaraan juga sangat penting, mulai dari mesin, transmisi, dan bodi. Calon pembeli bisa menggunakan jasa inspektor mobil untuk uji coba kendaraan.
"Beli kendaraan dari penjual terpercaya, seperti dealer resmi atau penjual yang memiliki reputasi baik. Bisa juga beli kendaraan melalui medsos, tapi tetap harus cek kendaraannya," terangnya.
Setelah deal harga, pembeli perlu membuat perjanjian tertulis dengan penjual, termasuk harga, kondisi, dan syarat-syarat lainnya.
"Hindari pembayaran melalui transfer rekening. Setelah memastikan dokumen lengkap, usahakan pembayaran di dekat kendaraan tersebut berada," urainya.