Selanjutnya, pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp 18.000.
"Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat" kata Bahlil.
"Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat" ujarnya.
"Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000" tegas Bahlil.
Bahlil menyatakan akan menata kembali harga jual elpiji 3 kilogram dan membentuk badan khusus untuk penertiban.
"Jika ada pangkalan yang melanggar, kami tindak. Cabut izin pangkalannya," pungkasÂ
Bahlil.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsAppÂ