SURYAMALANG.COM - Kabar gembira akhirnya 106 siswa SMAN 1 Mempawah bisa ikut SNBP 2025 sementara 7 siswa lainnya datanya masih diperjuangkan.
Sebelumnya, ratusan siswa SMAN 1 Mempawah, Kalimantan Barat tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 lantaran kelalaian pihak sekolah.
Setelah diurus, akhirnya para siswa kelas XII MAN 1 Mempawah ini bisa mengikuti seleksi SNBP 2025.
Dikutip dari Kompas.com, ada 106 siswa SMAN 1 Mempawah yang dipastikan bisa mengikuti SNBP 2025, setelah Kementerian Pendidikan Tinggi menyetujui data yang sebelumnya dimasukkan ke dalam PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
"Namun, masih ada 7 siswa yang datanya belum lengkap dan masih diperjuangkan, kata Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, Kamis (6/2/2025).
Kata dia, Pemprov Kalbar telah menyampaikan surat ke Menteri Pendidikan Tinggi dan mengutus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar untuk segera menyelesaikan masalah ini.
Duduk Perkara
Seperti diberitakan Tribunnews, sebanyak 113 siswa SMAN 1 Mempawah gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun ajaran 2024/2025 karena kelalaian sekolah.
Baca juga: Hotman, Kau Siap-siap Bisikan Razman Nasution ke Hotman Paris Saat Sidang Hingga Akhirnya Ricuh
Akibatnya, ratusan siswa itu pun menggelar demo di sekolah.
Saat itu, pihak sekolah mengakui bahwa kejadian ini disebabkan oleh kesalahan manusia dalam proses penginputan data.
Kepala SMAN 1 Mempawah, Endang Superi Wahyudi, mengungkapkan bahwa keterlambatan dalam penginputan finalisasi data menjadi penyebab utama gagalnya siswa tersebut.
"Pada waktu penginputan finalisasi ada keterlambatan untuk beberapa siswa. Ketika waktu sudah habis, kami tidak bisa melanjutkan," ujarnya saat audiensi dengan perwakilan orangtua murid.
Endang menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah berusaha mencari solusi untuk membantu siswa agar bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur tanpa tes.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Saat itu, Endang menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan panitia pusat untuk meminta perpanjangan waktu.
"Kami membuat persyaratan dengan surat kuasa dan tinggal menunggu hasilnya. Namun, ternyata ada siswa yang belum lengkap datanya, sehingga kami dinilai belum bisa difinalisasi," jelasnya.
Meskipun telah berusaha menghubungi berbagai pihak, termasuk direktorat dan Dinas Provinsi, hasilnya tetap nihil.
"Saya ada diberi nomor dari direktorat juga tidak bisa, kemudian saya menghubungi Dinas Provinsi Kabid SMA, tetapi jawabannya juga belum bisa," tambahnya.
Baca juga: Pernyataan Gunawan HS Pasca Penetapan KPU, Harap Sahabatnya Sanusi Kembangkan Potensi Malang
Hukuman Bagi Guru Lalai
Inilah hukuman Febrini wakil kepsek SMAN 1 Mempawah di Kalimantan Barat (Kalbar) yang bikin ratusan siswanya gagal ikut SNBP.
Akibat kelalaiannya, Febrini mendapat ancaman yakni penundaan gaji hingga tak bisa naik jabatan.
Selain Febrini, namun ancaman ini juga bakal diberikan ke pihak-pihak sekolah yang lalai isi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) para siswa SMAN 1 Mempawah.
Guru yang berkaitan bakal terancam ditunda gaji hingga tak bisa naik jabatan.
Hal tersebut disampaikan oleh penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson melansir dari Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
“Saya akan proses hukuman disiplin kepada kepala sekolah sekolah, guru operator atau siapapun yang terbukti lalai dalam menyelesaikan data sampai finalisasi nilai pada aplikasi PDSS,” kata Harisson.
Seperti diketahui, PDSS merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar siswa dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Untuk Madrasah Aliyah (MA), Harisson akan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar untuk melakukan pembinaan pihak-pihak yang terlibat.
Baca juga: Ketakutan Hotman Paris Saat Ricuh dengan Razman Nasution, Bukan Karena Dipukul Tapi Ada Hal Lain
“Saya harapkan Kepala sekolah benar-benar mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikti,” harap Harisson.
Harisson menjelaskan, sanksi disiplin yang diberikan nantinya tergantung hasil pemeriksaan, seberapa besar kesalahan atau kelalaiannya.
“Yang melakukan pemeriksaan itu nanti sekretaris daerah, Kepala BKD, Inspektur Daerah, Asisten 3 Sekda dan BPSDM,” ungkap Harisson.
Hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Sanksi ringan berupa peringatan lisan dan tertulis, atau pernyataan tidak puas dari atasan.
Sanksi sedang, penurunan penurunan pangkat dan penundaan gaji. Kemudian sanksi berat bisa berujung pemecatan.
“Apa pun itu, kalau sudah dapat surat hukuman disiplin tidak bisa mengikuti seleksi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi,” tutup Harisson.
Sebelumnya, sebanyak 90 sekolah di Kalbar lalai mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PPDS) hingga batas waktu yang ditentukan.
Sekolah tersebut terdiri daru 40 SMA, 42 SMK dan 8 Madrasah Aliyah, “Di Kalbar, ada 90 sekolah yang tidak menyelesaikan input data,” kata Harisson dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Harisson melanjutkan, ternyata masalah di SMA N 1 Mempawah ini tidak hanya terjadi di Kalbar tetapi juga terjadi di provinsi lain. Harisson menyebut, hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, bahwa dari 48.946 sekolah seluruh Indonesia, yakni SMA, SMK dan MA, yang telah menyelesaikan finalisasi pengisian berjumlah 21.003 sekolah atau 42,91 persen.
“Hal ini terjadi pada seluruh provinsi di Indonesia,” ungkap Harisson.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp