SOSOK Burhanuddin Abdullah Eks Napi Koruptor Diberi Prabowo Penghargaan Berjasa Luar Biasa ke Negara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHARGAAN PRESIDEN PRABOWO - Ekonom dan Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah (KANAN) saat ditemui di Markas TKN Fanta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 21 Maret 2025. Burhanuddin Abdullah menerima penghargaan dari Prabowo meski statusnya mantan napi koruptor.

SURYAMALANG.COM, - Sosok Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008, Burhanuddin Abdullah menjadi sorotan publik karena menerima penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/8/2025) kemarin.

Status Burhanuddin Abdullah sebagai mantan narapidana kasus korupsi membuat penghargaan tersebut terasa kelam di tengah demo warga di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat berisi teriakan pembubaran parlemen.

Burhanuddin Abdullah terjerat kasus tahun 2008 karena terlibat korupsi dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.

Dalam perkara tersebut, Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 29 Oktober 2008.

Baca juga: Pesan Roy Suryo untuk Prabowo Kubunya Tak Pantas Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta 2 Hal

Burhanuddin juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.

Dalam perkara korupsi ini, hakim menilai Burhanuddin Abdullah bersama anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti bersalah karena menggunakan dana milik YLPPI senilai Rp 100 miliar.

Dana itu digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).

Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Hakim menyebutkan, Burhanuddin bersalah lantaran menyetujui pengambilan dana YPPI, meski dia sendiri ragu dan tergantung dengan pendapat anggota dewan gubernur lain.

Mendapatkan Penghargaan

Burhanuddin Abdullah mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).

Mahaputera Adipradana adalah salah satu kelas tanda kehormatan tertinggi di Indonesia yang diberikan oleh Presiden kepada individu yang dianggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah memberikan pengabdian dan jasa besar di berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yang bermanfaat untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa serta negara.

Baca juga: Kisah Kevin Silaban Jadi Perhatian Prabowo Paskibraka Beri Hormat Pada Jenazah Ayah, Pamit Bertugas

Bintang Mahaputera Adipradana diberikan dalam bentuk selempang dengan bintang yang dipakai di pinggang kiri, lengkap dengan patra yang dikenakan di dada kiri dan miniatur pada lidah baju.

Sebelum tahun 1972, penghargaan ini diberikan dalam bentuk kalung.

“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian" kata Presiden Prabowo pada Senin.

Halaman
123

Berita Terkini