SURYAMALANG.COM | YOGYAKARTA – Seruan Adili Jokowi melalui coretan di halte dan dinding menyebar di Solo dan Yogyakarta sejak Selasa (4/2/2025).
Aksi para pelaku vandalisme itu terekam circuit closed television (CCTV) di sejumlah titik.
Kini polisi bereaksi cepat memburu para pelaku vandalisme Adili Jokowi yang tersebar di jalan-jalan protokol di kedua kota tersebut.
Sementara Satpol PP Solo dan Satpol PP Yogyakarta sibuk menghilangkan vandalisme Adili Jokowi di halte dan tembok di jalan-jalan protokol.
Nama Jokowi adalah singkatan dari Joko Widodo. Jokowi adalah mantan presiden RI ke-7 yang menjabat dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.
Pasca-lengser dari jabatan presiden, Jokowi dan istrinya kerap terlihat di rumahnya yang ada Solo.
Coretan vandalisme Adili Jokowi tiu teridentifikasi di Kota Yogyakarta ditemukan di 15 titik.
Vandalisme itu juga terdapat di halte TransJogja dan tembok jalan protokol.
Satpol PP pun bergerak cepat membersihkan tulisan Adili Jokowi yang ada di beberapa lokasi tersebut.
Sejumlah vandalisme yang sudah dibersihkan di Halte Depan Taman Makam Pahlawan Jalan Kusumanegara, Halte dan Dinding Depan Pura Pakualaman Jalan Sultan Agung.
Ada juga di Dinding Pertigaan Stadion Mandala Krida Jalan Gayam serta Kawasan Mandala dan Pakualaman.
Sementara di Kota Solo terdapat di enam titik jalan protokol.
Yakni, vandalisme di Jalan Ahmad Yani, Jalan Menteri Supeno, Jalan Prof DR Soeharso, Jalan Moh Husni Thamrin dan Jalan Samratulangi
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan bahwa pembersihan dilakukan sejak Selasa (4/2/2025) setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Malam hari ini kita melakukan kegiatan penghapusan vandalisme atau corat-coret, yang berada di pinggir jalan atau tepatnya di Jalan Prof DR Soeharso, di mana ada tulisan provokatif 'Adili Jokowi'. Dan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Didik.
Pembersihan dilakukan menggunakan cat putih untuk menutupi tulisan yang dibuat dengan cat semprot hitam-merah.
Didik menegaskan tindakan itu dilakukan berdasarkan Perda Lingkungan Hidup Nomor 10/2015 Pasal 62, yang melarang aktivitas corat-coret yang mengganggu keindahan kota.
"Jika itu mengganggu keindahan kota, akan kita kembalikan ke bentuk aslinya sehingga keindahan dan kenyamanan warga terjaga," jelasnya.
Pihaknya juga sedang menyelidiki pelaku dan telah menginstruksikan Linmas serta Satpol PP untuk melakukan patroli guna mencegah aksi serupa.
"CCTV tentunya terbatas. Kami sudah menyampaikan kepada jajaran di seluruh wilayah, khususnya Linmas, agar melakukan patroli di wilayah masing-masing," ujar Didik.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan aksi vandalisme serupa.
Terpisah, seorang warga Yogyakarta, Fian mengaku baru menyadari adanya vandalisme Adili Jokowi saat melintas di Jalan Sultan Agung, Kota Yogyakarta.
"Di situ (Jalan Sultan Agung) memang banyak coretan (vandalisme Adili Jokowi), ini baru sadar tadi pas lihat-lihat kayanya itu ( Adili Jokowi)" ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Kepala Satpol PP Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan pihaknya telah menyebar anggota ke seluruh kecamatan untuk monitoring dan pembersihan coretan Adili Jokowi.
"Ini sudah dibersihkan, kami monitoring ke lokasi, pemetaan tempat ada berapa tempat tulisan vandalisme tersebut," ujar Octo.
Pembersihan dilakukan dengan menimpa tulisan vandal menggunakan cat semprot.
Tulisan di halte TransJogja bahkan ditutup menggunakan warna serupa dengan halte agar tidak mencolok.
Tak ketinggalan, Polresta Yogyakarta sedang menyelidiki untuk mengungkap pelaku aksi vandalisme ini.
"Kita lagi dalami, kita lagi cek CCTV-CCTV di lokasi," ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, polisi telah menurunkan tim untuk meminta keterangan saksi dari warga sekitar lokasi.
"Anggota turun ke lapangan untuk meminta keterangan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo Didik Anggono, mengatakan bahwa pembersihan dilakukan sejak Selasa (4/2/2025) setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Malam hari ini kita melakukan kegiatan penghapusan vandalisme atau corat-coret, yang berada di pinggir jalan atau tepatnya di Jalan Prof DR Soeharso, di mana ada tulisan provokatif 'Adili Jokowi'. Dan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Didik.