Pungli KIPK Jember

Ada Pungli KIP-K di Universitas Islam Jember, Puluhan Mahasiswa Demo di Depan Gedung Rektorat

Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUNGLI KIP-K - Puluhan Mahasiswa demo didepan gedung Rektorat Universitas Islam Jember, Jawa Timur, Senin (10/2/2025). Mereka meminta Rektorat UIJ menindak tegas pelaku pungli biaya hidup mahasiswa KIP-K.

Laporan : Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Jember (UIJ), Jawa Timur menggelar demo di depan gedung rektorat, Senin (10/2/2025).

Mereka menuntut jajaran rektorat menindak tegas pelaku pungutan liar (Pungli), berupa pemotongan biaya hidup Penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Fakultas Tarbiyah UIJ.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Mujibur Rohman mengatakan, massa mendesak rektorat agar para korban mendapatkan uang biaya hidup KIP-K yang telah disunat oleh pelaku.

"Adanya pengembalian dana yang diminta oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta menindak tegas pelaku, minimal dikeluarkan dari universitas," ujarnya.

Menurutnya, bila tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh rektorat, massa mengancam akan melakukan penyegelan terhadap civitas akademik kampus ini.

"Dengan penyegelan itu adalah bukti pengawalan kami dan kepedulian kami," tutur Mujib.

Selain itu, Mujib meminta pihak rektorat menindak tegas karyawan UIJ, khusunya pelaku intimidasi terhadap organisasi mahasiswa (Ormawa) yang kritis terhadap kasus pungli KIP-K.

"Kampus juga memberikan ruang sebesar-besarnya bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Tanpa terkecuali," tuntutnya.

Mujib juga mendorong rektorat segera memperbaiki sistem pengelolaan beasiswa KIP-K lebih transparan, supaya seluruh mahasiswa juga tahu.

"Memperbaiki sistem KIP-K secara terbuka. Itu yang kami tuntut," kata ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UIJ ini.

Menanggapi hal tersebut, Rektor UIJ Dr. Ahmad Halid mengaku telah memproses kasus tarikan liar terhadap mahasiswa ini, serta memanggil oknum karyawan tersebut.

"Tidak sulit bagi kami untuk mengeluarkan karyawan tersebut, jika itu pelanggaran memang pelanggaran berat," tanggapnya.

Sementara untuk para penerima beasiswa KIP-K . Halid berjanji akan mengembalikan uang biaya hidup mereka yang ditarik oleh pelaku pungli di UIJ.

"Yang bersangkutan (pelaku Pungli) sudah dipanggil oleh tim investigasi, akan dikembalikan dananya," ucapnya.

Kemudian untuk pengelolaan beasiswa mahasiswa KIP-K, Halid menilai hal itu sudah berjalan dengan baik di kampus naungan Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPNU) Jember ini.

"Tidak ada unsur pimpinan yang menyatakan harus bayar, karena itu adalah fasilitas pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu, disabilitas dan terisolasi," paparnya.

Sebatas informasi, ada 12 mahasiswa angkatan 2024 penerima KIP-K dikumpulkan oleh pegawai Fakultas Tarbiyah UIJ awal 2025.

Dipertemuan terbatas itu. Pelaku meminta para penerima manfaat ini, masing-masing menyetorkan uang biaya hidup sebesar Rp 1,8 juta kepada oknum pejabat Fakultas Tarbiyah UIJ.

 

Berita Terkini