SURYAMALANG.COM - Kericuhan situasi persidangan anatara pengacara Hotman Paris dan Razman Nasution makin memanas.
Kini nasib Razman Nasution akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PN Jakarta Utara.
Tak hanya Razman Nasution, Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara juga akan segera melaporkan Advokat Firdaus Oiwobo ke aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Buntut aksi aksinya naik meja saat persidangan Razman Nasution kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Hal tersebut diungkap Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Erfan Basuning, pada Selasa (11/2/2025).
Pihaknya menyebut telah mengantongi bukti untuk melaporkan kedua pengacara tersebut.
Menurut dia, bukti-bukti tersebut berupa video yang merekam insiden itu.
“(Bukti,-red) video-video ada kata-katanya semua lengkap. Kronologis kejadiannya ada,” kata dia pada Selasa (11/2/2025) dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut dia, pihak PN Jakarta Utara sudah berada di Bareskrim Polri dengan membawa sejumlah bukti untuk disertakan dalam laporan.
“Itu kita laporkan,” ujarnya.
Untuk informasi, kericuhan terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025 antara Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea.
Kericuhan itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Salah satu momen yang menarik perhatian adalah ketika seorang pengacara dari tim Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Insiden ini bermula ketika Razman mendekati Hotman yang sedang duduk di kursi saksi.
Tim pengacara Hotman segera masuk untuk mengamankan dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang.