SURYAMALANG.COM, MALANG - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meresahkan warga Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pasalnya, ODGJ berjenis kelamin pria itu berkeliaran sambil membawa sajam pisau.
Laporan mengenai keberadaan ODGJ itu, disampaikan oleh warga setempat melalui media sosial Pemkot Malang pada Selasa (11/2/2025) lalu.
Warga mengeluhkan keberadaan ODGJ tersebut, yang ternyata telah hampir satu bulan berasa di lokasi dan kerap mengganggu pejalan kaki yang melintas.
"Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti. Dan pada Rabu (12/2/2025) lalu, kami bersama dengan Dinkes dan Dispendukcapil Kota Malang telah mengevakuasi ODGJ tersebut," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (13/2/2025).
Dalam proses evakuasi tersebut, pihak Satpol PP Kota Malang sempat mengalami kesulitan. Karena ternyata ODGJ tersebut membawa sajam pisau.
"ODGJ itu terlihat gelisah dan sempat melakukan perlawanan dengan membawa pisau."
"Namun dengan kesigapan personel, ODGJ itu bisa kami amankan lalu petugas dari Puskesmas Janti memberikan injeksi penenang," terangnya.
Setelah kondisi ODGJ tersebut lebih tenang, Dispendukcapil melakukan tes biometrik dan didapati bahwa ternyata ia memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Kabupaten Bondowoso.
Kemudian, Dinkes Kota Malang berkoordinasi dengan RS Saiful Anwar (RSSA) untuk penyediaan ruang perawatan.
Kemudian, penanganan lanjutan dari ODGJ itu diserahkan ke Dinsos P3AP2KB Kota Malang.
"Dinsos Kota Malang koordinasi lebih lanjut dengan Dinsos Kabupaten Bondowoso."
"Terkait pembiayaan perawatan dan proses penjemputan untuk ODGJ tersebut," pungkasnya.