Ribuan Penerima Insentif Guru Ngaji dan Sekolah Minggu di Situbondo Diduga Fiktif, Bocor Rp 3 M ?

Penulis: Izi Hartono
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAKTEPAT SASARAN - FKMB Raya saat heraing bersama komisi IV DPRD SItubondo, Jawa Timur, Rabu (26/02/2025). Dalam hearing itu FKMB mengungkap adanya temuan penerima insentif guru ngaji dan sekolah minggu yang fiktif dan tidak sesuai.

SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Ribuan penerima bantuan insentif guru ngaji dan guru sekolah minggu Pemkab Situbondo, tahun 2024, diduga banyak yang tidak tepat sasaran.

Dugaan amburadulnya data bantuam insentif sebesar Rp 2 juta perorang itu terungkap setelah Forum Komunikasi Masyarakat Besuki Raya ( FKMB) Raya melakukan hearing bersama komisi IV dan Dinas Pendidikan Situbondo.Rabu (26/02/2025).

Tidak tanggung tanggung, dari anggaran yang didanai APBD ini sebesar Rp 9 miliar itu, ada sekitar Rp 3 miliar lebih yang tidak sesuai penerimanya.

Ketua FKMB Raya, Sutomo mengatakan, dirinya banyak menemukan data data fiktif penerima bantuan guru ngaji dan guru sekolah minggu yang perlu dicroscek kembali oleh pemerintah Kabupaten Situbondo.

"Karena data data ini menurut kami aneh dan angka nominalnya sangat dahsyat," ujarnya usai hearing di DPRD Situbondo.

Sutomo merinci temuannya dilapangan itu, diantaranya adalah jumlah musalah, masjid dan gereja yang angkanya tidak sesuai dengan kondisi riilnya.

"Misalnya ada musala, tapi tidak ada santrinya dan terkafer sebagai penerima bantuan insentif guru ngaji itu," ungkapnya.

Dengan demikian, kata pria asal Besuki, ini merupakan bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pemkab Situbondo.

"Untuk di wilayah Kecamatan Jatibanteng itu ada sebanyak 44 penerima yang tidak sesuai, Kecamatan Banyuglugur ada 35 penerima dan Besuki sebanyak 195 penerima. Jadi di tiga kecamatan yang kami temukan itu totalnya ada 274 orang, ditambah guru ngaji yang fiktif 31 orang, " bebernya.

Sutomo mengungkap, jika temuan setiap kecamatan dibulatkan sebanyak 100 orang dan dikalikan dengan 17 kecamatan, maka akan ketemu sebanyak 1700 guru ngaji dan guru sekolah minggu yang fiktif, doble dan sebagainya.

"Maka 1700 dikalikan sebesar Rp 2 juta, kita temukan angka sebesar Rp 3.4 miliar," katanya.

Dengan angka Rp 3.4 miliar itu,  ada potensi efisiensi yang dapat dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo dari anggaran insintif guru ngaji dan guru minggu tersebut.

"Kalau ini tidak dilakukan verifikasi di lapangan, maka saya yakinkan temuan ini kami laporkan ke APH dan KPK. Anggarannya ini terlalu banyak yang tidak sesuai," tegasnya.

Dikatakan, guru ngaji dan guru sekolah minggu yang menerima insentif itu, seluruhnya ada sekitar 4857 orang yang sesuai dengan SK Bupati Situbondo.

"Jadi kalau yang kita evaluasi ketemu sebanyak 3057 guru ngaji dan guru sekolah minggu yang menerima insentif itu," tukasnya.

"Semua data kami hasil surve lapangan dan didatangi satu persatu penerima insentif itu," akunya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan berawal pengaduan data penerima bantuan insentif guru ngaji dan sekolah minggu itu , pihaknya berharap Dinas Pendidikan harus mengambil langkah, karena Juknisnya sangat lemah dan meminta pertanggungjawab dari tim yang ada didesa.

"Yang jelas data itu dari desa yang disetujui pemerintah desa," katanya.

M Faisol menyebut untuk anggaran guru ngaji dan guru sekolah minggu saat ini melekat di Dinas Pendidikan dan bukan di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

"Awalnya di Kesra dan dilimpahkan le Dinas Pendidikan," tukasnya.

M Faisol menegaskan, pihaknya menyarankam agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap penerima bantuan insentif guru ngaji dan guru minggu itu.

"Kami selaku pengawas dan mengawasi kinerja OPD, maka saran kami segera diverfal," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ratna Koba Susanti mengatakan, pihaknya akan segera menjalan rekomendasi DPRD untuk melakukan verifikasi dan merubah Juknis penerima bantuan insentif guru ngaji dan guru sekolah minggu di Situbondo.

"Kalau kami yang dijalankan sesuai dengan data yang diverifikasi tim desa itu," ujarnya.

Selain itu, kata Ratna, pihaknya akan memanggil seluruh tim verifikator  yang ada diseluruh desa di Kabupaten Situbondo.

"Tim verifikator tersebar di 136 desa dan kelurahan," jelasnya. (Surya/izi)

Berita Terkini