"Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas tadi" jelas Yassierli.
"Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," papar Yassierli.
"Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula," imbuh Yassierli.
Baca juga: Derita Angela Driver Ojol Wanita Tewas Saat Antar Makanan, Korban Tabrak Lari di Kota Surabaya
Yassierli pun memastikan respons beberapa pengusaha aplikator menyatakan siap dengan THR ojol.
Hal itu terbukti dari interaksi dan diskusi saat pembahasan aturan berlangsung.
Pihak aplikator juga, menurut Yassierli tidak bersikukuh untuk menegaskan kebijakan tertentu.
"Beberapa pengusaha responsnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi" ujar Yassierli.
"Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami," tambahnya.
Tanggapan Grab Indonesia
Sebelumnya, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).
Termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian THR untuk mitra pengemudi.
"Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujar Tirza, Selasa (18/2) mengutip Kontan.co.id.
Tanggapan Gojek
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk., pemilik platform digital penyedia layanan transportasi online Gojek, juga menanggapi permintaan dari pemerintah dan pengemudi online agar memberi tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi ojol.
GoTo menyatakan pengemudi bukanlah karyawan perusahaan mereka.