SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Lima karyawan perusahaan frozen food kini ditahan di Polsek Rungkut, Surabaya.
Mereka telah diberhentikan kerja, kehilangan THR Lebaran, dan terjerat kasus pencurian.
Kejadian ini bermula dari aksi pencurian sosis yang mereka lakukan.
Para karyawan tersebut adalah JLP (34), T (31), NP (37), RCP (23), dan S (24).
Mereka adalah sopir PT PJSA, distributor makanan frozen food.
Sejak Januari hingga Februari 2025, mereka diam-diam mencuri sosis dari gudang perusahaan lalu menjualnya sendiri.
Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan Direktur Utama, JM, yang menemukan selisih barang di gudang.
Setelah melakukan audit dan memeriksa rekaman CCTV, terbukti bahwa karyawannya sendiri yang mencuri.
Laporan kemudian diajukan ke Polsek Rungkut pada Rabu (19/2).
Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kelima karyawan teridentifikasi sebagai pelaku.
Aksi mereka terekam CCTV, sehingga tak bisa mengelak. Pencurian ternyata sudah berlangsung sejak Januari 2025.
"Setelah diaudit selama dua bulan, total kerugian perusahaan sekitar Rp 450 juta," jelas Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso kepada SURYAMALANG.COM.
JLP, yang sudah bekerja 10 tahun, mengaku mencuri untuk menambah penghasilan.
Setiap hari, ia mencuri sekitar 10 karton makanan beku yang kemudian dijual dengan harga jauh lebih murah.
"Awalnya cari tambahan, lalu teman ikut. Hasilnya dibagi rata," ucapnya.
Modus mereka untuk segera menghilangkan barang dengan menjual dengan harga sangat murah. Misalkan sosis jika satu karton normalnya harga Rp 800 ribu, dijual Rp 200 ribu.