SURYAMALANG.COM, BATU - Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Senin, (10/3/2025).
Di dalam rancangan awal RPJMD ada beberapa penjabaran visi misi Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu atau Nawa Bakti saat kampanye lalu.
Selain itu juga berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), program Pemerintah Provinsi dan Nasional, serta Asta Cita.
Isinya diantaranya Kota Batu menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah menjadi 13 tahun, dengan program wajib belajar dan peningkatan kualitas pendidikan.
Program 1000 Sarjana akan diperkuat untuk meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja.
Selain itu, pemerintah akan memfasilitasi rekomendasi dan arah karir bagi lulusan sekolah melalui kerja sama dengan dunia usaha.
Selain itu juga mengintegrasikan sektor pertanian dan pariwisata serta mengoptimalkan potensi pertanian lokal sebagai penyedia utama produk untuk hotel dan restoran di Kota Batu, hingga dibentuk perusahaan daerah untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda.
Beberapa isu strategis yang juga menjadi perhatian antara lain penanganan stunting, pengelolaan sampah, dan peningkatan sistem peringatan dini banjir (EWS), serta akan segera menyelesaikan persoalan sampah dalam 100 hari kerja pertama, yang dimulai dari tingkat TPS 3R di setiap desa dan kelurahan.
Wali Kota Batu, Nurochman menegaskan RPJMD merupakan kerangka pembangunan lima tahun yang harus disusun dengan cermat, melibatkan partisipasi masyarakat, dan memastikan keselarasan dengan kebutuhan daerah serta prioritas nasional.
“RPJMD harus inline dan relate dengan Pemprov dan nasional, serta menjadi acuan bagi pembangunan Kota Batu ke depan,” kata Nurochman, Senin (10/3/2025).
Selain itu menurut Nurochman, Pemerintah Kota Batu juga akan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJMD.
Forum komunikasi publik yang telah digelar pada 5 Maret 2025, dan diharapkan lebih banyak elemen masyarakat terlibat dalam proses pembangunan ke depan karena pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai tujuan pembangunan.
“Kami harapkan kontribusi dan kolaborasi dari DPRD untuk memperkuat rancangan ini, sehingga RPJMD dapat menjadi acuan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Nantinya rancangan awal RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut dan ditargetkan untuk ditetapkan pada September 2025, bersamaan dengan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2026.(myu)