SURYAMALANG.COM, BATU - Minyak goreng dalam kemasan yang takarannya di bawah takaran yang tertulis di label ditemukan di pasar Induk Among Tani, Kota Batu, Selasa (11/3/2025).
Temuan ini didapat dalam sidak dan pemeriksaan Polres Batu bersama dengan Bagian Metrologi Dinas Koperasi perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu.
Sidak ini menindaklanjuti temuan minyak goreng merek Minyakita yang tak sesuai takaran beredar di pasaran.
Polisi dan Bagian Metrologi Diskoperindag Kota Batu mengecek takaran minyak kemasan beberapa merek, baik kemasan plastik maupun botol dengan menggunakan alat.
Hasilnya, dari pengecekan tersebut diketahui ada beberapa merek minyak goreng yang takarannya dibawah takaran yang tertulis di label.
“Hari ini kami melakukan pengecekan sampel minyak goreng. Temuannya tadi dari tiga jenis minyak goreng dalam bentuk kemasan berbeda, ada yang botol dan sachet,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Selasa (11/3/2025).
Dari tiga merek minyak goreng kemasan yang diperiksa takarannya, polisi mendapati minyak merek Minyakita yang diproduksi dari Karanganyar Jawa Tengah, memiliki selisih 10 mili liter.
“Sampel yang kami ambil tadi merek Minyakita produksi dari Karanganyar hasil tera ada selisih 10 mili liter lebih. Sementara kemasan sachet merek Minyakita produksi Wilmar Gresik seusai dengan takaran yang tertulis di kemasan yakni 1000 mili liter atau 1 liter,” ujarnya.
Selain dua merek itu, polisi juga mengecek minyak goreng merek Rizkyi produksi dari Jakarta.
Di kemasan tercantum tulisan 800 mili liter namun dari hasil cek tera tak sesuai.
Selain itu juga secara pelabelan tidak sesuai aturan.
"Selain jumlahnya sekitar kurang dari 10 mili liter. Temuan kami proses pelabelan memang tidak memenuhi aturan seharusnya, seharusnya font-nya arial dan terbaca dengan mudah tapi di kemasan minyak itu tidak tercantum dengan jelas,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, secara harga minyak goreng di Pasar Induk Among Tani Batu juga cenderung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Harga secara umum di Kota Batu ada kelebihan dari HET, karena sesuai keputusan menteri itu HET Rp 15.700 tetapi saat tiba di Batu rata-rata di harga Rp 17.000. Artinya ada rentang selisih Rp 1.000-Rp 1.500,” pungkasnya.(myu)