Nantinya dalam pembahasan akan dibahas juga mencakup biaya sewa yang perlu dibayar oleh manajemen Arema FC untuk penggunaan Stadion Kanjuruhan.
Meskipun demikian, pemerintah daerah akan tetap mengalokasikan dana perawatan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
"Nanti kami bicarakan, kemudian akan studi banding ke Bali (Stadion Kapten I Wayan Dipta)," tambahnya.
3. Sesi Latihan
Sanusi juga menekankan sebelum digunakan untuk pertandingan resmi, skuad Arema FC diperbolehkan untuk melakukan sesi latihan di Stadion Kanjuruhan.
"Tadi sudah dibicarakan dengan manajemen Arema untuk latihan," ujarnya.
Baca juga: Catatan Kebobolan Gawang Arema FC di Era Ze Gomes Cukup Parah, Hanya Catatkan Satu Kali Clean Sheet
Adapun kini lapangan di Stadion Kanjuruhan akan dikhususkan untuk kegiatan sepak bola dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan lainnya.
"Ini khusus untuk sepak bola," tegas Sanusi.
4. Pedagang
Lebih lanjut, Bupati Malang yang menjabat dua periode ini menegaskan kawasan Stadion Kanjuruhan akan terus dikembangkan, termasuk pembangunan area khusus bagi pedagang.
"Area stadion ini harus steril karena standar FIFA tidak memperbolehkan adanya pedagang di dalamnya."
"Nanti, tempat pedagang akan kami tata di luar dengan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah," jelas M. Sanusi.
5. Daftar Stadion yang Diresmikan
Daftar 17 stadion yang telah direnovasi dan diresmikan oleh Presiden Prabowo pada Senin (17/3/2025) antara lain sebagai berikut:
1. Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan.