SURYAMALANG.COM, - Berikut link cek status penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 melalui situs Mola BKN yang bisa diakses dengan mudah.
Agar tidak bingung, simak juga panduan cara mengecek status penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 melalui Mola (Monitoring Layanan).
NIP (Nomor Induk Pegawai) untuk peserta yang lolos seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 akan segera ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Berdasarkan keterangan BKN pada Selasa (18/3/2025), usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.
Baca juga: Respons BKN Viral Penundaan CPNS/PPPK Diduga untuk Bayar THR ASN, Dampaknya Bikin Pengangguran Semu
Sedangkan pengangkatan CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025
Lalu untuk Pengangkatan PPPK dan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025
Sedangkan usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.
LINK Cek Status NIP CPNS dan PPPK 2024
Untuk mengecek status NIP CPNS dan PPPK 2024, bisa diakses melalui https://monitoring-siasn.bkn.go.id atau klik LINK >>> DI SINI
Cara dan Panduan Cek Status NIP CPNS-PPPK 2024
Mengenai cara cek status penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 cukup mudah.
Peserta yang lolos seleksi bisa memeriksa status nomor induknya secara online melalui website Mola (Monitoring Layanan) BKN.
Adapun penjelasan yang lebih lengkap sebagai berikut:
1. Buka link cek status NIP ini, https://monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Kemudian, pilih menu “Cek Layanan” untuk mengakses layanan kepegawaian.
3. Setelah itu, pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih peserta.
4. Berikutnya, masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.
5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar dan klik opsi “Monitor Usulan” untuk cek status penetapan NIP.
6. Hasil cek penetapan status NIP akan dikirimkan melalui email terdaftar.
7. Jika data NIP belum muncul, bisa jadi terdapat kesalahan sistem atau masih diusulkan oleh instansi terkait.
Keterangan BKN
Pada Selasa kemarin (18/3/2025), BKN (Badan Kepegawaian Negara) merilis Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 terkait proses dan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang terbaru.
Di surat tersebut, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dimajukan dari jadwal sebelumnya.
Peserta yang lolos seleksi diangkat jadi CPNS paling lambat Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK Dipercepat, Kerugian Disebut Hampir Rp 7 Triliun
Dalam pengumuman terbaru, adapun jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dan penetapan NIP atau NI PPPK adalah sebagai berikut:
1. Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat, diangkat menjadi CPNS paling lambat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2025.
2. Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 10 Mei 2025.
3. Peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan Tahun Anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.
4. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.
5. Proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp