CPNS 2025

Respons BKN Viral Penundaan CPNS/PPPK Diduga untuk Bayar THR ASN, Dampaknya Bikin Pengangguran Semu

Respons BKN viral penundaan CPNS/PPPK 2024 Diduga untuk bayar THR ASN 2025, pakar sorot dampaknya buat pengangguran semu.

Muhammad Idris|Money.kompas.com/canva.com
PENUNDAAN CPNS/PPPK - Puluhan peserta memakai baju hitam putih mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Kini Senin (10/3/2025) viral narasi penundaan CPNS/PPPK diduga untuk bayar THR ASN dan gaji ke-13.Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara. 

SURYAMALANG.COM, - Respons Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencuat setelah viral narasi penundaan CPNS/PPPK diduga untuk bayar THR ASN dan gaji ke-13. 

BKN lantas menyebutkan penyebab pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 ditunda. 

Rencananya CPNS baru akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Penundaan pengangkatan CPNS 2024 tentu berdampak tidak hanya pada anggaran negara, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan peserta yang telah lolos seleksi.

Baca juga: Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024 di Kabupaten Blitar

Keputusan ini membuat banyak peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka kini berada dalam situasi menganggur hingga Oktober 2025.

Viral Dugaan untuk Bayar THR ASN

Narasi pengangkatan CPNS/PPPK 2024 ditunda gara-gara anggaran dipakai untuk bayar Tunjangan Hari Raya (THR) maupun gaji ke-13 ASN beredar di media sosial X.

Salah satunya dibagikan akun media sosial X/Twitter @pej****t, Senin (10/3/2025). 

Dalam unggahannya, warganet itu menduga penyesuaian jadwal pengangkatan calon ASN 2024 terjadi karena faktor anggaran.

Akun lain turut membagikan unggahan serupa. 

'Pantesan CASN ditunda, apakah duit nya mw dipake bayar THR kah ya?' tulis @ab*uda_.

Respons BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah narasi yang menyebut penundaan CPNS/PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN.

"Tidak benar," tegasnya saat dikonfirmasi Kamis (13/3/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.

Baca juga: Kekecewaan Peserta Lolos CPNS 2024, Pengangkatan Diundur, Harusnya Senang Kini Terpaksa Menganggur

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved