DAFTAR Lengkap Tuntutan Demo Mahasiswa Tolak Revisi RUU TNI di Gedung DPR:Mengembalikan TNI ke Barak

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO RUU TNI,- Massa pro RUU TNI sampaikan aspirasi di depan DPR RI, Kamis (20/3/2025). Ada 350 massa dibawa ke lokasi untuk kawal pengesahan. Daftar tuntutan demo mahasiswa yang menolak revisi Rancangan Undang-undang TNI yang berlokasi di depan gedung DPR RI, Jakarta.

1. Menolak Revisi UU TNI

Massa aksi menuntut agar revisi terhadap Undang-Undang TNI tidak disahkan, karena mereka beranggapan bahwa perubahan tersebut berpotensi merugikan sistem demokrasi di Indonesia.

 DEMO RUU TNI,- Daftar tuntutan demo mahasiswa yang menolak revisi Rancangan Undang-undang TNI yang berlokasi di depan gedung DPR RI, Jakarta. (KOMPAS/PRIYOMBODO)

2. Menolak Dwifungsi Militer

Tuntutan ini terkait dengan kekhawatiran bahwa pengesahan RUU TNI akan membawa kembali konsep dwifungsi militer yang dianggap sebagai ancaman bagi supremasi sipil.

3. Menarik Militer dari Jabatan Sipil dan Mengembalikan TNI ke Barak

Aksi ini juga menuntut agar TNI tidak lagi ditempatkan di jabatan sipil, yang dinilai akan mengurangi peran dan dominasi sipil dalam pemerintahan.

4. Menuntut Reformasi Institusi TNI

Mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil menginginkan reformasi yang lebih mendalam dalam struktur dan mekanisme institusi TNI agar lebih profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.

5. Membubarkan Komando Teritorial

Tuntutan ini juga mencakup pembubaran Komando Teritorial (Koter) yang dianggap sebagai struktur yang memungkinkan TNI untuk terlibat dalam urusan sipil dan politik.

6. Mengusut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer

Massa aksi mendesak agar segala bentuk korupsi yang melibatkan militer dan segala kegiatan bisnis yang dijalankan oleh TNI ditindak dengan tegas.

Pasal-Pasal Kontroversial RUU TNI

Adapun revisi RUU TNI yang tengah diprotes memiliki beberapa pasal yang kontroversial, yang menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Beberapa pasal tersebut antara lain:

TNI Aktif Tempati 16 Kementerian/Lembaga

Pasal 47 dalam draf RUU TNI menjadi sorotan karena memungkinkan TNI aktif untuk menduduki 16 jabatan sipil di lembaga pemerintahan.

Halaman
123

Berita Terkini