Berikut Tribunjabar.id sajikan cara daftar tukar uang baru Lebaran 2025 melalui laman PINTAR BI.
1. Akses website PINTAR BI
-Buka situs http://pintar.bi.go.id, di browser HP atau laptop
-Siapkan KTP untuk pendaftaran
-Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
2. Pilih lokasi dan jadwal Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran uang baru yang tersedia
Pastikan memilih waktu sesuai dengan jadwal masing-masing Klik lanjutkan setelah lokasi dan jadwal dipilih.
3. Isi data diri
-Masukkan nama, NIK (sesuai KTP), nomor handphone, dan alamat email
-Pastikan data yang diisi benar agar pendaftaran berhasil
-Klik lanjutkan setelah mengisi semua data.
4. Pilih jumlah uang yang ditukar
-Pilih pecahan uang sesuai batas maksimal Rp 4,3 juta per orang, berikut rinciannya:
- Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp 2 juta, terdiri dari Rp 50.000 (30 lembar) dan Rp 20.000 (25 lembar)
- Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp 2,3 juta, terdiri dari Rp 10.000 (100 lembar), Rp 5.000 (200 lembar), Rp 2.000 (100 lembar), dan Rp 1.000 (100 lembar).
-Klik konfirmasi pemesanan jika sudah sesuai.