SURYAMALANG.COM - Terungkap nasib mahasiswa diamankan polisi saat demo di Surabaya berakhir ricuh.
Diketahui ada mahasiswa dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang ikut serta diamankan pihak kepolisian saat demo tolak UU TNI di Surabaya.
Diketahui, pihak kepolisian mulai membubarkan paksa massa aksi penolakan UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Pembubaran paksa dilakukan dengan mengerahkan pasukan ke luar gedung dan menangkap massa aksi yang dinilai sebagai provokator dan memicu provokasi tindakan anarki.
Water cannon juga terus ditembakkan ke arah massa aksi, sehingga memukul mundur dan membubarkan aksi demonstrasi.
Tampak lebih dari lima mahasiswa dari kalangan massa diamankan petugas.
Mereka yang ditangkap dibawa ke dalam Gedung Negara Grahadi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Jelang adzan maghrib, massa aksi mulai bubar, sementara petugas memblokade kawasan Gedung Negara Grahadi untuk mencegah massa kembali melakukan demonstrasi.
3 Peserta Aksi Dibawa Polisi
Tiga orang peserta demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI yang sempat ricuh di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) sore, dikabarkan diamankan oleh anggota kepolisian.
Pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, pukul 17.24 WIB, puluhan orang anggota kepolisian berseragam sipil tiba-tiba menyeruak keluar dari dalam area pagar Gedung Grahadi Surabaya.
Para petugas itu berusaha membubarkan massa aksi yang hampir sejam lamanya melempari pagar gedung dengan bebatuan, vas bunga, kayu, hingga bom molotov.
Massa aksi yang terus melakukan perlawanan tersebut, tampaknya juga berusaha bersembunyi di ruas jalan gang masuk menuju Taman Apsari.
Ditengah upayanya mengendalikan massa aksi yang melakukan perlawanan fisik dengan merusak beberapa ornamen bangunan pagar gedung tersebut, para petugas kepolisian berupaya membawa beberapa orang peserta.
Terpantau oleh SURYAMALANG.COM ada beberapa orang peserta yang diseret dari area kerumunan massa untuk dibawa ke dalam area halaman Gedung Grahadi Surabaya.
Beberapa orang petugas menyeret peserta massa aksi yang berhasil ditangkap, seraya digelandang memasukki area halaman dalam Gedung Gedung Grahadi Surabaya, para petugas berusaha melayangkan tendangan dan pukulan.