SURYAMALANG.COM - Berikut ini daftar nama 7 mahasiswa UI gugat revisi UU TNI yang disahkan DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diektahui, jika revisi UU TNI baru saja disahkan oleh DPR RI.
Sehari setelah DPR RI mengesahkan revisi UU TNI, tujuh Mahasiswa UI menggugatnya ke Mahkamah Konsitusi, Jumat (21/3/2025).
Para mahasiswa UI itu mengajukan uji formil atas Undang-Undang TNI yang baru disahkan pemerintah pada Kamis (20/3/2025).
Para mahasiswa UI itu juga membeberkan poin alasan revisi UU TNI itu digugat.
Satu di antaranya, para pemohon ini menuntut bahwa revisi Undang-Undang TNI tidak memenuhi asas keterbukaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).
Lalu, siapa saja 7 sosok mahasiswa UI yang menggugat revisi UU TNI yang disahkan DPR RI tersebut?
Diketahui tujuh mahasiswa yang gugat revisi UU TNI itu merupakan mahaiswa UI Fakultas Hukum.
Baca juga: Ampun Pak Nasib Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Demo di Surabaya Ricuh, Ada yang Dari Unair
Mereka juga didampingi dua penasihat hukum yang juga merupakan mahasiswa aktif di FHUI.
1. Muhammad Alif Ramadhan
2. Namoradiarta Siahaan
3. Kelvin Oktariano
4. M. Nurrobby Fatih
5. Nicholas Indra Cyrill Kataren
6. Mohammad Syaddad Sumartadinata