Muka Melas Dokter Setubuhi Keluarga Pasien Saat Ditangkap Polisi, Asal Usulnya Dibongkar Netizen

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER CABUL - Tampang dokter cabul settubuhi keluarga pasien saat ditangkap polisi.

SURYAMALANG.COM - Nama Priguna Anugerah Pratama kini jadi bulan-bulanan warganet setelah aksi bejatnya terbongkar. 

Priguna Anugerah Pratama adalah sosok dokter yang setubuhi keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung.

Setelah menjadi viral, kini Priguna Anugerah Pratama terlihat melas saat ditangkap pohak kepolisian. 

Tampang Priguna Anugerah Pratama memelas saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jabar terkait kasus dugaan kekerasan seksual hari ini, Rabu (9/4/2025).

Priguna, dokter residen yang viral lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung kini resmi jadi tersangka.

Terlihat dalam siaran langsung yang ditayangkan Kompas TV, Priguna yang merupakan dokter residen anestesi Unpad tampak lesu.

Sembari mengenakan baju tahanan warna biru, Priguna terus menunduk di depan awak media.

Terkait dengan kasus keji yang dilakukan Priguna, pihak kepolisian mengurai fakta.

DOKTER CABUL - Tangkapan layar tampang dokter residen RSHS Bandung yang diduga melakukan tindak asusila saat konferensi pers Polda Jabar hari ini, Rabu (9/4/2025). Identitas pelaku dan istrinya belakangan dikuliti netizen di media sosial. (Youtube channel Kompas tv)

Baca juga: Tampang Dokter FK Unpad Setubuhi Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Resmi Dipecat dan Ditangkap Polisi

Diwartakan sebelumnya, Priguna yang merupakan dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dituding memerkosa keluarga pasien berinisial FA pada 18 Maret 2025 lalu.

Dokter berusia 31 tahun itu tega melecehkan korban dengan modus pura-pura mengajukan pengecekan darah.

Kala itu korban yakni FA sedang menjaga ayahnya yang akan melaksanakan operasi.

Priguna pun melakukan modus pura-pura hendak membantu keluarga pasien untuk persiapan operasi.

"Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana korban merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RS Hasan Sadikin. Tersangka PAP meminta korban FA untuk diambil darah, membawa korban dari IGD ke MCHC gedung lantai 7. Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban FA merasakan sakit di bagian tertentu. Kejadian pada tangga 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wib tersangka minta korban untuk diambil darah, dan minta korban tidak ditemani adiknya" ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, penyidik pun mengurai cara pelaku sebelum melecehkan korban.

Yakni pelaku sempat belasan kali menusukkan jarum ke tengan korban.

Selanjutnya pelaku pun menyuntikan cairan bening ke infus korban.

Baca juga: Bule Jerman Selamatkan 2 Santri yang Tenggelam di Pantai Balekambang Malang, 3 Santri Masih Hilang

"Sampai di ruang nomor 711, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri korban kurang lebih 15 kali. Percobaan menghubungkan jarum ke selang infus, tersangka menyuntikan cairan bening dan korban merasakan pusing tak sadarkan diri," imbuh Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Setelah tiga jam tak sadarkan diri, korban merasakan hal aneh.

Korban mengaku organ intimnya terasa sakit.

Alangkah terkejutnya korban saat memeriksakan diri ke dokter SPOG bahwa ditemukan sperma di kemaluannya.

"Setelah tersadar, korban diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC. Sampai di ruang IGD, korban baru sadar saat itu pukul 04.00 Wib. Korban cerita ke ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke selang infus yang membuat korban tak sadarkan diri. Saat korban buang air kecil korban merasakan perih (di kemaluan)," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Setelah kejadian itu, korban dan keluarganya pun melapor ke Polda Jabar.

Hingga pada 23 Maret 2025, polisi menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku dipecat

 DOKTER RESIDEN CABUL: Tangkapan layar sosok PAP, sosok dokter residen yang viral diduga perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Modus bejat pelaku terkuak setelah sang dokter ditangkap polisi,disadur pada Rabu (9/4/2025). (Instagram @drg.mirza) ()

Baca juga: Nama Ayah Kandung di Akta Kelahiran Anak Lisa Mariana Bukan Ridwan Kamil, Pengacara Buka Fakta Baru

Akhirnya jadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien, nasib dokter Priguna miris.

Priguna kini resmi dikeluarkan dari kampus tempatnya mengemban ilmu yakni Universitas Padjajaran (Unpad).

Ia juga dipecat dari tempatnya praktek jaga di RSHS Bandung.

Pihak Unpad dan RSHS mengecam aksi dokter Priguna yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi dari Unpad dan RSHS dilansir dari Kompas.com.

Kini, dokter Priguna terancam dijerat Pasal 6 C UU No 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara Priguna terancam penjara belasan tahun, identitas sang istri belakangan dikuliti netizen.

Publik di media sosial ramai membagikan identitas istri Priguna yang diduga juga sama-sama berprofesi sebagai dokter.

Ditelusuri dari berbagai sumber, istri Priguna berinisial VS merupakan lulusan sarjana kedokteran.

Setelah kasus sang suami viral, VS diduga menonaktifkan akun media sosialnya.

Hal itu diketahui dari adik korban yang bercerita kepada dokter kenamaan drg Mirza.

""Ini foto-fotonya diambil dari tiktok istrinya (pelaku). Sekarang tiktoknya sudah hilang," kata adik korban mengutip TribunnewsBogor.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini