KA Jenggala Vs Truk Trailer Gresik

Proses Hukum Tabrakan KA Jenggala Vs Truk di Gresik, KAI Tuntut Ganti Rugi Pengusaha dan Sopir Truk

Penulis: Willy Abraham
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN KERETA GRESIK - Kondisi kereta api commuter line Jenggala pasca tabrakan dengan truk traier muat kayu di perlintasan Penggulungan, Kebomas, Gresik, Selasa (8/4/2025) malam. PT KAI Daop 8 akan proses hukum peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa seorang asisten masinis itu.

KAI Daop 8 Surabaya secara aktif terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, termasuk sosialisasi langsung di perlintasan, kampanye keselamatan, serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

KAI Daop 8 Surabaya juga terus mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga atau membangun flyover/underpass guna mencegah potensi kecelakaan serupa di masa depan. Sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

“KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” tutup Luqman.

 

 

Berita Terkini