2 Korban Baru Dokter PPDS Unpad Ternyata Setubuhi Pasien Juga Total 3 Orang, Masih Bisa Bertambah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER CABUL - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Ada 2 korban baru dari pasien masih diperiksa Polda Jawa Barat.

"Ada kemungkinan (korban bertambah), kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda, kami terbuka," kata Hendra.  

Baca juga: Tampang Dokter FK Unpad Setubuhi Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Resmi Dipecat dan Ditangkap Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31).

Priguna adalah dokter residen yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Priguna merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dalam kasus ini, sebanyak 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, perawat hingga ahli telah dimintai keterangan.  

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Coba Bunuh Diri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapk pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," kata Surawan saat konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Kesaksian Dokter Korban Ledakan Balon Udara Disertai Petasan di Trenggalek, Dengar 2 Kali Ledakan

Upaya bunuh diri tersebut terjadi pada Maret 2025, tidak lama setelah korban melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

Setelah menjalani perawatan medis akibat luka yang ditimbulkan, Priguna kemudian ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.

Modus Transfusi Darah

Kasus ini berawal saat korban berinisial FH (21) sedang menjaga ayahnya yang tengah dirawat dalam kondisi kritis.

Priguna, yang merupakan mahasiswa semester dua program spesialis anestesi, mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) untuk keperluan transfusi.

Alih-alih melakukan prosedur medis, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS.

Halaman
123

Berita Terkini