SURYAMALANG.COM, - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi kasus dokter PPDS Unpad yang melakukan rudapaksa terhadap anak pasien.
Menurut Dedi Mulyadi, perbuatan dokter itu lebih seram dari hantu sebab bisa menebar ketakutan di masyarakat.
Dedi Mulyadi juga menyebut dampak dari kasus ini bisa berbahaya bagi kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.
Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama alias PAP dokter anestesi mahasiswa yang mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.
Baca juga: Innalillahi Ayah Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad Meninggal Dunia, Dokter Mirza Beri Kabar Pilu
Peristiwa rudapaksa berlangsung pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban merupakan AF (21) anak pasien yang sedang menunggu ayahnya pasca-operasi di ruang ICU.
Dengan modus pengecekan darah, AF dibius oleh pelaku hingga terjadi rudapaksa selama korban tidak sadarkan diri.
Sebagai Kepala Daerah, Dedi Mulyadi merasa tindakan keji tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang dokter.
Baca juga: 2 Korban Baru Dokter PPDS Unpad Ternyata Setubuhi Pasien Juga Total 3 Orang, Masih Bisa Bertambah
Menurut Dedi Mulyadi, profesi dokter adalah pekerjaan yang sangat dipercaya oleh masyarakat.
“Ini menyangkut kepercayaan, bagaimana nanti kalau semua orang takut dirawat di rumah sakit" kata Dedi Mulyadi di halaman gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
"Yang nungguinnya takut, kan bahaya,” imbuhnya mengutip Kompas.com (grup suryamalang).
Menurut Dedi Mulyadi, tindakan oknum yang mengotori profesi dokter tersebut lebih menyeramkan daripada hantu.
“Dulu kalau di rumah sakit takut sok aya jurigan (suka ada hantu), hari ini dokternya yang seperti jurig (hantu)" katanya.
"Enggak juga ya, jurig (hantu) enggak pernah merkosa,” lanjut Dedi Mulyadi.
Baca juga: Biodata Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Setubuhi Anak Pasien, Punya Istri Cantik, Ada Kelainan
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan, kasus rudapaksa mulai terungkap saat korban melaporkan tersangka pada Selasa 18 Maret 2025.