Laporan Anggit Puji Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Brantas, Dusun Plumpang Kulon, Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Jombang merenggut korban jiwa pada Sabtu (19/4/2025) pada 20.40 WIB.
Dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan terlibat dalam kecelakaan ini.
Satu pengendara tewas di tempat dan satu pengendara lainnya harus dilarikan ke RSUD Ploso dan mendapatkan perawatan intensif.
Dua sepeda motor yang terlibat adalah Honda Vario hitam bernopol P-5436-HA yang dikemudikan oleh IF (27), warga Jember, dan Honda Vario putih dengan nomor polisi L-4605-Y yang dikendarai oleh EW (32), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Ploso, Jombang.
Menurut Budi Utomo (35) saksi mata di lokasi mengatakan jika terdengar benturan keras hingga membuat warga berlarian keluar rumah untuk melihat kondisi yang terjadi.
"Kami dengar ada suara keras lalu warga langsung keluar rumah dan ke jalan. Saat itu satu pengendara motor sudah tergeletak tidak sadarkan diri," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.
Sementara itu, menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengatakan jika pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga setempat.
"Setelah menerima informasi dari warga kami ke lokasi dan melakukan evakuasi dua kendaraan yang terlibat Kecelakaan," ujarnya.
Penyebab pasti terjadinya kecelakaan sendiri masih didalami pihak kepolisian. Terlebih kecelakaan terjadi pada malam hari.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara EW meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat. Sementara IF mengalami sejumlah luka dan tengah menjalani perawatan.
Kerugian material dari insiden ini diperkirakan mencapai setengah juta rupiah, terutama dari kerusakan fisik pada kedua sepeda motor yang terlibat.