Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

Pengakuan Lisa Mariana Dapat Aliran Uang Korupsi Iklan Bank BUMD, Dari Ridwan Kamil?

Penulis: Frida Anjani
Editor: Frida Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI - POtret Lisa Mariana (KIRI) yang baru saja diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi bank BUMD Jawa Barat. Dapat dana dari Ridwan Kamil?

SURYAMALANG.COM - Selebgram Lisa Mariana baru saja diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) kemarin. 

Dalam kesempatan ini, Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. 

Aliran uang korupsi iklan Bank BUMD yang diterima Lisa Mariana itu apakah dari Ridwan Kamil?

"Hari ini sudah selesai, saya menjadi saksi pemeriksaan bank (BUMD), ya (kasus) Ridwan Kamil ya, Ridwan Kamil," kata Lisa kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam hal ini, Lisa mengaku menerima aliran dana dalam kasus tersebut.

Meski begitu, dia tak menegaskan apakah aliran dana tersebut merupakan dari Ridwan Kamil yang terseret kasus itu atau bukan.

"Iya (terima aliran dana), ya kan buat anak saya. Benar (Lisa menegaskan soal aliran dana). Saya tak bisa menyebutkan nominalnya," ucapnya.

 Selama dua jam diperiksa, Lisa mengatakan dirinya ditanya oleh penyidik KPK terkait aliran dana tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Maria, John Boy Nababan juga tak mau menyebutkan aliran dana yang diterima ke kliennya tersebut.

"Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK," ucap Lisa.

"Masalah nanti aliran dana atau teknis yang lainnya, saya rasa ya KPK lah yang lebih berhak untuk berbicara," sambungnya.

Meski begitu, John mengaku kliennya siap jika nantinya penyidik masih membutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasus Korupsi Bank BUMD Jawa Barat

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. 

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana, yang dijadwalkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, bertujuan untuk mendalami apa yang ia ketahui terkait konstruksi perkara tersebut. 

Halaman
12

Berita Terkini