Dalam sidang cerai itu, Paula Verhoeven dinyatakan berselingkuh dengan sahabat Baim Wong berinisial NS.
Akan tetapi model 37 tahun itu menyangkalnya dan menegaskan tidak pernah mendua.
Itu sebabnya, Paula Verhoeven meminta bantuan kepada Hotman Paris untuk membelanya.
Paula Verhoeven diketahui sudah melaporkan hakim sidang cerainya ke Komisi Yudisial (KY).
Dalam aduannya, majelis hakim sidang perceraian diduga melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim.
“Di sini saya hadir di KY untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya,” ujar Paula di Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Paula menilai majelis hakim keliru dalam mengambil keputusan atas sidang perceraiannya dengan Baim Wong.
Selain itu, Paula merasa hakim memutuskan tanpa mempertimbangkan bukti-bukti persidangan yang ada.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp