SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Dukun Cabul Mojokerto, Elyas Yasak (EY) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada anak ternyata selama ini mendapat kepercayaan penuh dari keluarga korban.
Pria 50 tahun ini mampu meyakinkan orangtua korban sebagai seorang guru spiritual.
Tapi kini fakta kelakuan bejat EY yang menodai korban yang masih berusia 13 tahun membuyarkan semua kepercayaan itu.
Polisi mengungkap modus tersangka Elyas Yasak (50) predator anak berkedok dukun cabul yang tega menyetubuhi siswi kelas 6 SD, di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Tersangka EY alias Pak De mengajak korban ritual jamaah doa dan mengajari doa salat di dalam kamar, lalu memaksa bersetubuh layaknya hubungan suami istri.
Korban siswi kelas 6 SD berusia 13 tahun.
KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Yuda Yulianto mengatakan, pelaku seolah-olah menjadi guru spiritual dan mengajak korban ritual doa di dalam kamar.
"Modus pelaku ini mengajak korban ke kamar, seolah-olah diajari salat baca alfatihah tidak tahunya melakukan hubungan (Persetubuhan)," kata Yuda di Mapolres Mojokerto, Jumat (25/4/2025).
Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, pelaku juga beberapa kali mengancam korban melarangnya bercerita kepada siapapun, tentang kejadian di dalam kamar tersebut.
"Memang ada ancaman, korban diancam pelaku tidak boleh ngomong kepada keluarga, orangtua maupun siapapun," ucap Yuda.
Dirinya menyebut, motif tersangka EY hingga tega menyetubuhi siswi SD adalah terangsang ketika melihat kemolekan tubuh korban yang masih di bawah umur.
Tersangka EY melancarkan aksinya bejatnya di rumahnya dan di kamar korban.
"Motif pelaku ingin menyetubuhi korban ketika melihat yang bersangkutan, anak-anak," ungkap Yuda.
Yuda mengimbau, masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan anak, jangan sampai lengah hingga dimanfaatkan pelaku kejahatan.
"Kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya jangan sampai sendirian dalam kondisi apapun, mereka butuh pengawasan kita. Jangan sampai lengah sehingga, dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab pelaku kejahatan," pungkasnya.
Keluarga Korban Tak Curiga
Keluarga korban pencabulan selam ini begitu percaya dan meykini sikap Elyas Yasak (EY) yang dianggap sebagai guru spritual mereka.
Karenanya, pihak keluarga tak curiga ketika putri mereka hanya berdua dengan EY di dalam kamar dengan alasan melakukan ritual jamaah doa.
Pelaku EY (50), alias Pak De disebut sudah melakukan jamaah doa, dengan ritual bersama korbannya di dalam kamar selama 14 tahun atau sejak tahun 2011.
Mirisnya jamaah doa itu disalahgunakan sebagai modus pelaku, untuk memperdaya korban hingga menyetubuhi anak di bawah umur.
Tabiat EY predator anak berkedok dukun desa yang menyetubuhi korban dengan dalih diajak ritual doa di kamar akhirnya terbongkar, usai orangtua korban siswi kelas 6 SD melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota, pada Rabu (16/4/2025).
Orang tua korban, TB (32) mengaku dirinya mengenal dekat pelaku EY yang memiliki pengikut fanatik jamaah doa di kampungnya.
"Sudah lama jamaah doa itu (EY) sejak tahun 2011 lalu dan (Ritual) di dalam kamar, cuma saat itu tidak pernah ada masalah," ujar orang tua korban, Jumat (25/3/2025).
Ia mengungkapkan, istrinya juga menjadi jamaah doa dengan ritual doa di dalam kamar. Perbuatan bejat EY dilakukan hanya terhadap putrinya yang saat itu kelas 5 SD sampai kelas 6 SD tahun 2025.
"Kalau jamaah doa sama istri saya, ya tidak ada apa-apa. Hanya doa seperti pada umumnya orang Islam," ungkap pria 32 tahun tersebut.
Entah sugesti atau kebetulan, kata TB, para jamaah merasakan ketenangan dan permasalahan yang dihadapinya menjadi lancar setelah melakukan ritual jamaah doa dengan EY.
Terlebih, warga di sana banyak yang percaya dengan kemampuan pelaku, karena EY merupakan sosok tokoh masyarakat yang disegani di kampungnya.
"Ya ketenangan, terus masalah keluarga dan masalah lainnya lancar. Seperti urusan tanah dulu, itu juga sukses, banyak yang percayaa kalau ada masalah larinya ke situ (EY)," bebernya.
Dia bahkan tak mengira, EY yang sudah dikenalnya selama 23 tahun itu tega melakukan perbuatan bejat terhadap putri tunggalnya yang masih berusia 13 tahun.
Orangtua korban tak curiga dengan sosok EY, pekerja tukang bangunan dan serabutan itu yang dikenal baik melakukan perbuatan tersebut.
Kejahatan seksual yang dilakukan EY baru terbongkar usai pelaku mengajak putrinya ritual doa di kamar korban, pada Jumat (11/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.