Sehingga, jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, Siti Aminah menyebut hal itu sebagai tindakan melawan hukum.
"Padahal kita itu sudah memiliki banyak regulasi yang menyatakan bahwa pengambilan foto, gambar," jelas Siti Aminah.
"Video, suara, perekaman itu harus konsensual, nggak bisa ibaratnya sembunyi-sembunyi dan itu tentu melawan hukum," sambungnya.
(Tribunnews.com/TribunSeleb.com/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsAppÂ