Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Magetan

UPDATE Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Petugas Penjaga Perlintasan Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EVAKUASI - Petugas saat mengevakuasi korban dan kendaraan pasca kecelakaan maut di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025) siang Tabrakan antara kereta api Malioboro Ekspres dengan 7 pengendara sepeda motor menyebabkan 4 orang tewas

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan angkat bicara terkait Peristiwa kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang pada Senin (19/5/2025) siang.

Seperti diketahui, dalam kecelakaan ini KA Malioboro Ekspres menabrak 7 pengendara motor hingga menyebabkan 4 nyawa melayang.

Baca juga: FAKTA Palang Pintu Terbuka di Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Magetan, Ternyata Ada 2 Rangkaian KA

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, bersama Kepolisian, dan PT KAI, mencari tahu penyebab pasti peristiwa yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025).

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, mengatakan, berdasarkan laporan awal, kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 12.49 WIB, di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. 

“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan, dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia dan 3 orang dengan luka berat.

“Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, pemeriksaan teknis terhadap kereta api menemukan kerusakan ringan pada sarana kereta api.

Akibat insiden ini, Kereta Api 170 Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 35 menit.

“Petugas penjaga perlintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

DJKA bersama PT KAI dan aparat kepolisian sedang investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan, dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.

“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkasnya.

Berita Terkini