Bertahun-Tahun Warga di Surabaya Utara Tak Bisa Nikmati Air Bersih, Ternyata Ini Alasannya

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Warga di wilayah Surabaya Utara bertahun-tahun tidak bisa menikmati layanan air bersih.

Meski ber-KTP Surabaya, namun perkampungan mereka tak teraliri jaringan air bersih PDAM.

Salah satu kendalanya terkait legalitas kampung. Sebab mereka tak bisa mendapat layanan hak dasar air bersih itu karena berkampung yang konon berada di atas lahan milik PT KAI.

Mereka masih terkendala syarat legal administratif akibat status lahan yang ditempati.

PDAM dalam ketentuan dasarnya menyebut bahwa jaringan air dipasang jika mendapat izin pemilik lahan.

"Air bersih itu adalah hak mendasar bagi warga yang harus dipenuhi."

"Tapi dalam konteks Surabaya Utara itu, hak dasar itu terabaikan," ucap Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (24/5/2025).

Warga di perkampungan di areal Sidotopo dan Kalimas itu menyampaikan keluh kesah mereka akan kebutuhan air bersih.

Bahkan kondisi itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Sejak mereka menempati turun temurun.

Namun lahan tersebut diklaim aset PT KAI sehingga tak ada jaringan PDAM masuk kampung mereka. Akibatnya mereka menanggung krisis air bersih.

Saat reses, Afif mendapat keluhan menahun itu dari warga setempat.

Tak mendapat akses jaringan air bersih dari PDAM Surya Sembada Surabaya.

Dia menilai bahwa situasi yang dialami masyarakat itu karena kurangnya sosialisasi dari PDAM.

Sementara peran pemerintah dalam mendampingi warga juga menjadi sorotan.

Gus Afif sapan Faridz Afif menjelaskan, bahwa pemasangan sambungan PDAM sebenarnya sangat sederhana.

Tapi  kendala besar muncul di wilayah-wilayah yang berada di atas lahan milik PT KAI.

Banyak warga yang dilarang memasang sambungan langsung pipa air bersih.

Beberapa wilayah lain yang juga berada di atas lahan PT KAI ada yang diperbolehkan melalui sistem master meter.

Namun, sistem master meter membayar lebih mahal karena dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat.

"Kami mempertanyakan kesenjangan ini. Ini ketidakadilan yang harus diselesaikan," katanya.

Gus Afif mendesak Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya untuk segera turun tangan dan bernegosiasi langsung dengan PT KAI guna membuka akses air bersih bagi seluruh warga, tanpa kecuali.

"Pemerintah kota wajib hadir dan mencarikan solusi nyata. Jangan biarkan rakyat jadi korban tarik-ulur birokrasi dan kepentingan lain," kata Gus Afif.

Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Arif Wisnu Cahyono mengakui, banyak warga  Surabaya belum bisa mendapat akses layanan air bersih. Utamanya mereka yang tinggal di aset milik PT KAI.

"Secara prinsip PDAM akan memasang jaringan sepanjang mendapatkan ijin dari pemilik lahan."

"Itu diklaim lahan milik KAI. Sementara KAI tak memberi izin," kata Arif yang juga Ketum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

Namun persoalan air bersih itu tidak hanya terjadi di Surabaya. Jadi tidak hanya Pemkot Surabaya tapi pemerintah pusat juga harus peduli akan air bersih warganya.  Apalagi menyangkut PT KAI.

Berita Terkini