Pada 27 Mei 2025 nanti kabarnya BR dan AL akan menjalani sidang cerai yang pertama di Pengadilan Agama Soppeng mengutip Tribun Medan.
Baca juga: Kasus Penggelapan Ijazah Karyawan, Jan Hwa Diana Mengaku Salah dan Menyampaikan Permintaan Maaf
Kasus Serupa Terjadi di Banten
Kasus serupa pernah terjadi di Banten.
Di tahun 2020 lalu, Norma Risma sempat viral lantaran mengurai perselingkuhan suaminya, Rozi dengan sang ibu kandung, Rohana.
Kala itu Norma menceritakan kronologi Rozi berselingkuh dengan Rohana hingga diduga berhubungan badan.
Akibat kasus tersebut, Norma pun menggugat cerai sang suami, Rozi.
Tak cuma itu, Norma juga melaporkan suami dan ibu kandungnya itu ke polisi atas kasus perzinahan.
Lantaran kasus hukum itu, Rozi pun sempat ditahan di penjara setelah divonis 9 bulan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp