Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang Pastikan Ternak Bebas PMK Jelang Idul Adha

Penulis: Luluul Isnainiyah
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - HEWAN KURBAN - Penjual hewan kurban di Batu, Selasa (27/5/2025). Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan hewan ternak

SURYAMALANG.COM, MALANG - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan hewan ternak.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban terbebas dari penyakit.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Woro Hambarrukmi mengatakan pemeriksaan hewan ternak masih dilakukan di pasar hewan.

Ia menyebutkan kurang lebih sebanyak 17 pasar hewan di Kabupaten Malang.

Sementara pemeriksaan hewan di lapak penjual hewan kurban belum dilakukan. Karena sampai saat ini lapak hewan kurban belum terlalu banyak bermunculan.

"Pemeriksaan di lapak belum ada. Nanti pemeriksaan kami lakukan di H-7 lebaran. Sementara ini pemeriksaan masih di pasar hewan," kata Woro, Selasa (27/5/2025).

Pemeriksaan ke pasar hewan pun dilakukan secara insidentil.

Pasalnya pasar hewan hanya buka selama dua minggu sekali.

Itu pun mereka terbatas dengan petugas yang memeriksa kesehatan hewan.

Petugas kesehatan yang dilibatkan di antaranya dari dokter hewan sebanyak 22 orang, paramedis sebanyak 25 orang, serta dibantu dari mahasiswa Fakultas Kesehatan Hewan (FKH) Universitas Brawijaya.

"Jadi pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban. Kita lakukan secara insidentil," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, belum ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dikatakan Woro, terakhir kasus PMK ada di Kecamatan Lawang. Sebanyak 5 ekor sapi dinyatakan PMK namun sudah sembuh.

Sedangkan untuk penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit lato-lato masih ditemukan di Kabupaten Malang. Namun keberadaanya tidak terlalu parah seperti PMK.

"Karena kalau untuk hewan kurban, orang memilihnya hewan yang sehat dan terbaik. Peternak juga tidak mungkin menjual hewan kurban yang jelek dan tidak sehat," terangnya.

Woro pun memberitahu ciri-ciri hewan ternak yang layak untuk dikurban sesuai dengan syariat Islam.

Di antaranya hewan baik sapi maupun kambing harus cukup umur yang ditandai dengan gigi yang sudah poel.

"Kalau giginya sudah poel itu layak dikurbankan. Kemudian secara kasat mata hewan tersebut sehat. Seperti tidak pincang, tidak mencret, tidak belekan, bulu halus dan mengkilat," urainya.

Sebagaimana diketahui, populasi hewan ternak di Kabupaten Malang menurut data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk sapi sebanyak 165.106 ekor, kambing sebanyak 434.520 ekor, dan domba sebanyak 21.200 ekor.(isn)

Berita Terkini