Saat ini lanjutnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan kemungkinan masih ada sisa sabu lain yang belum ditemukan atau belum diserahkan.
Selain barang bukti berupa sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa klem drum yang digunakan untuk menyimpan paket narkotika tersebut.
Untuk diketahui sebelumnya, empat nelayan asal Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep menemukan drum mencurigakan terapung sekitar 4 mil dari pantai pada Rabu (28/5/2025).
Ke empat nelayan Pulau Masalwmbu itu diantaranya, yakni atas nama Sirat (60), Naim (30), Fadil (25) dan Mastur (40).
Setelah barang bukti itu dibuka, drum itu berisi 35 kantong plastik, sebagian dalam kondisi rusak.
Hasil uji laboratorium memastikan isi kantong tersebut adalah narkotika jenis sabu.