Pada Senin (30/6/2025) dia tiba di Bandara Juanda pukul 14.45 Wib. Dikawal Satreskrim Polres Gresik, Midhol langsung dibawa ke Mapolres Gresik.
"Pelaku, saat kami amankan melakukan perlawanan dan berupaya kabur, kami lakukan tindakan tegas terukur (ditembak)," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.
Lebih lanjut, penangkapan Midhol ini dilakukan petugas dengan menembus kawasan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.
Preman kampung itu memakan waktu berjam-jam. Dari Palangkara ke Kabupaten Kotawaringi Timur sekitar empat jam. Tiba di Desa Tumbang Kalang. Menyusuri kebun sawit sekitar satu jam perjalanan.
"Nah, dari desa menuju lokasi memakan waktu sekitar tiga jam," terangnya.
Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Menunjukan komitmen Polres Gresik terhadap setiap kasus yang menjadi atensi masyarakat, banyak masyarakat yang menghubungi kami langsung agar DPO pembunuhan tersangka Midol segera ditangkap," tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, kemarin. (wil)