SURYAMALANG.COM, MALANG - Tiga tersangka pengeroyokan terhadap perwira TNI AL, Letda Abu Yamin, masih berada di sel tahanan Polda Jatim
Tiga tersangka itu adalah MA, DS, dan MNH.
Penahanan mereka dipindahkan sementara didasarkan atas faktor keamanan.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota menyatakan bahwa meski tersangka dipindah sementara ke Polda Jatim, namun penanganan perkara tetap ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
Dan pada Selasa (1/7/2025), Polresta Malang Kota bakal menarik kembali ketiga tersangka untuk dititipkan di Lapas Kelas I Malang.
Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana mengaku, belum ada informasi apapun terkait tersangka pengeroyokan Letda Abu Yamin yang bakal dititipkan.
"Kami belum terima. Dan kami belum ada info apapun," ujarnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (2/7/2025).
Saat disinggung apakah ada perlakuan pengamanan khusus apabila ketiga tersangka sudah dititipkan, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Terkait hal itu, belum ada informasi. Kami belum menerima informasi apapun terkait langkah-langkah yang akan diambil," pungkasnya.
Seperti diketahui, ketiga tersangka tersebut bersama sejumlah preman telah mengeroyok Letda Abu Yamin di Terminal Arjosari, Kota Malang.
Pelaku lainnya pun kini sedang diburu oleh pihak berwajib.